Dilema Angkat 1.877 PPPK Penuh Waktu, Sibro: Potong Tunjangan atau PAD Naik 5 Kali Lipat

Amelia Subandi
Thursday, 21 Aug 2025 16:34 WIB

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemkot Probolinggo resmi mendaftarkan 1.877 tenaga honorer menjadi Tenaga Non ASN atau PPPK paruh waktu. Ribuan PPPK paruh waktu itu pada 2027 nanti bisa diajukan untuk menjadi PPPK penuh waktu. Namun, ada dilema di balik hal ini.
Pemkot Probolinggo harus memutar otak agar bisa memberikan gaji kepada seluruh PPPK penuh waktu tersebut. Sedangkan kekuatan ABPD Kota Probolinggo, khususnya untuk belanja pegawai saat ini saja sudah mencapai 47 persen dari total APBD. Padahal seharusnya, belanja pegawai berada di angka 30 persen.
Jika ditambah dengan beban gaji 1.877 PPPK yang nanti diangkat penuh waktu, maka jelas belanja pegawai akan melebih angka 47 persen. Oleh karenanya, pemkot harus putar otak untuk bisa memenuhi kewajibannya agar 1.877 PPPK itu terselamatkan.
Anggota DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi berpendapat, ada beberapa skema yang bisa dilakukan. Salah satunya yakni mengurangi tunjangan ASN 20-30 persen.
“Kami di DPRD, khususnya dari fraksi NasDem memikirkan sejumlah skema yang memungkinkan untuk menyelamatkan 1.877 PPPK. Salah satunya yakni memotong atau mengurangi tunjangan ASN,” kata Sibro Malisi, Kamis (21/8/2025) pagi.
Sibro merinci, saat ini saja belanja pegawai sudah berada di angka 47 persen. Padahal, seharusnya sesuai regulasi, belanja pegawai berada di angka 30 persen dari total APBD.
Lalu, setelah dilakukan perincian, dari total 47 persen itu, sebesar 60 persen di antaranya habis digunakan untuk membayar tunjangan ASN dan 40 persennya untuk gaji. “Saya tegaskan lagi, ini 60 persen dari 47 persan tadi lho ya,” tegas Sibro.
Untuk menyelamatkan 1.877 PPPK, menurut Sibro, ASN harus mengikhlaskan tunjangannya berkurang 20-30 persen. “Bahkan tanpa adanya PPPK saja, niscaya pengurangan tunjangan itu juga akan terjadi. Belum lagi adanya kabar jika APBD yang diterima untuk ke depan semakin berkurang,” imbuh Sibro.
Kemudian, hal yang sama juga harus diterima oleh PPPK. Nantinya 1.877 PPPK itu juga harus mengikhlaskan jika gajinya tidak bisa dibayarkan penuh sesuai dengan PP atau regulasi yang ada, atau ada sedikit penurunan.

“Jadi, untuk PPPK ini kan gajinya beragam, tergantung ijazah. Misalkan ada yang Rp 4,1 juta dan sebagainya. Maka, mereka juga harus mengikhlaskan jika gajinya turun sedikit dari itu,” katanya.
Apakah itu melanggar? Menurut Sibro, itu tidak melanggar. Sebab, dalam regulasi juga ada disebutkan klausul jika gaji disesuaikan dengan kondisi daerah.
“Belanja pegawai ini kan sebetulnya sama dengan (analogi, red) belanja modal atau barang. Misal, yang mulanya harganya Rp 10 ribu kemudian ditawar dan sepakat harga barang Rp 7 ribu, ini kan tidak masalah. Dan lagi ini sebagai bagian dari efesiensi,” kata Sibro.
Selain itu, lanjut Sibro, yang juga harus dikurangi yakni belanja pegawai untuk rumah sakit. Menurutnya, belanja pegawai rumah sakit BLUD ini masih menggunakan APBD sebesar Rp 33 miliar untuk tahun 2025. Menurutnya ke depan hal ini seharusnya dikurangi bahkan jika perlu ditiadakan.
“Kita contohkan rumah sakit swasta yang ada di Kota Probolinggo atau bahkan rumah sakit yang dimiliki Pak Wali Kota Probolinggo. Selama ini rumah sakit tersebut tidak mendapatkan dana dari APBD, namun rumah sakit swasta ini mampu membiayai dirinya sendiri lewat pembayaran dari masyarakat melalui BPJS. Baik mulai dari gaji pegawai, pengadaan alkes dan lainnya,” tegas Sibro.
Sedangkan RSUD dr Moh Saleh, untuk belanja pegawai dari APBD sebesar Rp 33 miliar pada tahun 2025. Kemudian untuk pengadaan alkesnya pun dibantu oleh Dana Bagi Hasil Cukai tembakau (DBHCT). Seharusnya, tanpa itu pun rumah sakit tersebut bisa berdiri sendiri.
“Banyak contohnya rumah sakit swasta yang besar di kota lain, mereka bisa berdiri sendiri. Seharusnya RSUD dokter Mohammad Saleh juga harus bisa. Jika tidak bisa, maka Wali Kota harus tegas, dan ganti manajemennya,” tegas Sibro.
Jika skema di atas tidak dilakukan, menurut Sibro, jalan alternatifnya ialah menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Probolinggo sampai 5 kali lipat. “Rasanya tidak mungkin PAD kota bisa naik sampai 5 kali lipat,” tandas Sibro. (mel/why)

Share to
 (lp).jpg)