Dilurug Emak-Emak, DPRD Banyuwangi Tegaskan Tidak Ada Program Pelunasan Utang Masyarakat

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Friday, 25 Apr 2025 05:44 WIB

Dilurug Emak-Emak, DPRD Banyuwangi Tegaskan Tidak Ada Program Pelunasan Utang Masyarakat

LURUG DPRD: Ratusan emak-emak saat berada di gedung DPRD Banyuwangi, Kamis (24/4/2025).

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Ratusan emak-emak mendatangi kantor DPRD Banyuwangi, Kamis (24/4/2025) siang. Mereka datang ke gedung dewan lantaran mendapat kabar bahwa utang atau tanggungan kepada lembaga pembiayaan ada yang melunasi.

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi Emy Wahyuni Dwi Lestari menegaskan bahwa tidak ada program bantuan pelunasan utang atau pinjaman yang ditawarkan pemerintah kepada masyarakat. "Tidak ada regulasi yang mengatur APBD untuk membayar utang masyarakat,” ucap Emy saat dikonfirmasi.

Politisi partai Demokrat ini menegaskan bahwa sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki dewan, pihaknya bersama dinas terkait mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap operasional koperasi dan lembaga keuangan yang melakukan aktifitas di daerah.

”Terkait utang masyarakat, biasanya pemerintah atau lembaga keuangan itu menawarkan program keringanan, bukan pelunasan utang,” kata Emy. 

Selanjutnya, untuk mengatasi jeratan utang di masyarakat, Komisi II bersama dinas terkait akan melakukan penertiban terhadap lembaga pemberi pinjaman ilegal. Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan langkah strategis untuk memutus rantai pengaruh rentenir di masyarakat. Salah satunya melalui penyusunan rancangan peraturan daerah tentang larangan praktek rentenir.

”Solusinya adalah melakukan penertiban terhadap lembaga pemberi pinjaman ilegal yang tidak berada di bawah pengawasan Dinas Koperasi,” ujarnya. 

Sementara, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan, Luluk Khomsiah menyatakan bahwa sebagian besar emak-emak yang datang ke gedung DPRD ini terjerat utang di lembaga keuangan, bukan di koperasi yang dinaunginya.

“Semua yang disampaikan itu adalah finance, bukan koperasi. Jadi bukan kewenangan Diskopumdag,” ucapnya.

Luluk menyampaikan, saat ini terdapat 1.003 koperasi yang terdaftar di Banyuwangi, dengan 637 diantaranya masih aktif. Sisanya tidak aktif dan tidak beroperasi. (azi/why)


Share to