Dimediasi, Kasus Pengeroyokan Siswa SMPN di Jember Tetap Dilanjutkan

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Monday, 04 Apr 2022 19:35 WIB

Dimediasi, Kasus Pengeroyokan Siswa SMPN di Jember Tetap Dilanjutkan

JEMBER, TADATODAYS.COM - Asa Polsek Jombang agar kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh pelajar SMPN 2 Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember diselesaikan secara kekelurgaan, pupus sudah. Pasalnya pihak korban berinisial MK, tetap ingin melanjutkan kasus itu ke meja hijau.

Diketahui, kepolisian menggelar mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut di Mapolsek Jombang, Senin (4/4/2022) sekira pukul 11.00 WIB. Mediasi itu dihadiri oleh keluarga korban dan keluarga pelaku. Korban dan kelima pelaku sama-sama pelajar di SMPN 2 Jombang. Mediasi itu juga dihadiri Kepala SMPN 2 Jombang Moh. Kosim.

Kakek korban, Hermanu mengatakan bahwa pihaknya tetap memaafkan permohonan maaf yang diutarakan oleh keluarga para pelaku. "Tapi proses hukumnya tetap (berjalan)," kata Hermanu.

Menurutnya, kasus tersebut tetap diproses hukum agar memberikan efek jera dan tidak terjadi hal serupa di kemudian hari. "Kami tidak terima dengan kejadian tersebut," ujarnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Jombang, Aipda Andrianto Widodo mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan semua pihak. Namun korban tetap ingin melanjutkan ke proses hukum.

Andrianto mengatakan, total ada lima pelaku yang menganiaya korban. Kelimanya berinisial TR, TH, MH, DF dan AG.

Kepala SMPN 2 Jombang, Moh. Kosim mengatakan bahwa kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh siswanya itu tidak terjadi pada jam pelajaran berlangsung. “Itu (pengeroyokan) setelah pulang sekolah,” kata Kosim.

Terkait kebijakan pihak sekolah pasca kejadian tersebut, Kosim mengatakan bahwa pihaknya belum menentukan keputusan. "Namun kami sudah melakukan proses," ujarnya.

Dengan terjadinya kasus tersebut, pihak sekolah akan meningkatkan pengawasan terhadap siswa.

Diketahui sebelumnya, beredar video pengeroyokan yang dilakukan oleh 5 siswa SMPN 2 Jombang, Kabupaten Jember pada Rabu (30/3/2022). Korbannya adalah seorang siswa di sekolah tersebut, dan masih satu kelas dengan kelima pelaku.

Kasus itu terjadi lantaran para pelaku tidak terima dengan korban, yang memberitahukan alamat rumahnya kepada guru yang akan melakukan pembinaan terhadap kelima pelaku yang kerap bolos. Pengeroyokan itu terjadi di luar pagar di belakang sekolah. (bp/don)


Share to