Dinkes Kabupaten Probolinggo Gelar Pertemuan bersama Mitra
Hilal Lahan Amrullah
Monday, 09 Dec 2024 20:39 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pertemuan Koordinasi Mitra dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, Senin (9/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Sri Wahyu Utami yang diwakili Dwinda Priantono dan Ketua Forum Kabupaten Probolinggo Sehat (FKPS) dr. Mirrah Samiyah. Hadir pula para camat se-Kabupaten Probolinggo beserta perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo. Kegiatan ini digelar di Ruang Pertemuan Kanaya Ballroom Jl. Dr. Sutomo 159-161 Kota Probolinggo.
PENGUATAN IMPLEMENTASI: Pengendali Kesehatan Masyarakat Muda Dinkes Provinsi Jawa Timur, Lestari Rahayu pada pertemuan di Kabupaten Probolinggo bahas strategi pembudayaan Germas di berbagai sektor.
Sejumlah narasumber juga hadir pada kegiatan tersebut. Masing-masing ialah Pengendali Kesehatan Masyarakat Muda Dinkes Provinsi Jawa Timur Lestari Rahayu, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Provinsi Jawa Timur Erinda Dwi Aryanti, dan Perencana Ahli Muda pada Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo Elok Wiji.
Pengendali Kesehatan Masyarakat Muda Dinkes Provinsi Jawa Timur Lestari Rahayu menyampaikan materi penguatan implementasi Germas di berbagai tatanan dan klaster. Germas merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud.
Adapun kewajiban Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Germas berdasarkan Inpres nomor 1 Tahun 2017 yaitu menyediakan dam mengembangkan sarana aktivitas fisik, ruang terbuka Hijau publik, kawasan bebas kendaraan bermotor, jalur sepeda, dan jalur pejalan kaki yang representatif dan aman.
Berikutnya, melaksanakan kegiatan pemanfaatan pekarangan rumah untuk menanam sayur dan buah. Melaksanakan kebijakan KTR. Melaksanakan kegiatan yang mendukung Germas yang didasarkan pada kebijakan daerah. Selanjutnya menetapkan kebijakan kepala daerah dalam bentuk peraturan Bupati/Walikota tentang Germas. Terakhir melaporkan pelaksanaan Germas kepada gubernur.
KOMITMEN GERMAS: Bidang PPM Bappeda Provinsi Jawa Timur, Erinda Dwi Aryanti menjadi narasumber di Kabupaten Probolinggo menguatkan komitmen wujudkan masyarakat sehat melalui Germas.
Strategi pelaksanaan Germas dapat melalui Advokasi, penyebarluasan informasi, kemitraan dan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan pembudayaan Germas dilakukan dengan sasaran pada semua tatanan dan mitra. Semua tatanan seperti pendidikan, tempat kerja, fasyankes, tempat umum, rumah tangga. Sedangkan mitra seperti akademisi, profesional, LSM, Ormas, Dunia Usaha, Pemda Provinsi, Pemkab/Pemkot, media masa.
Germas di tatanan perkantoran yaitu aktivitas fisik secara rutin, konsumsi pangan sehat (gizi seimbang), menjaga kebersihan diri dan lingkungan, hindari rokok dan asapnya, dan sekrining kesehatan.
Sementara, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Provinsi Jawa Timur Erinda Dwi Aryanti menyampaikan materi penguatan dan implementasi Germas. Menurutnya, dalam kurun waktu 17 tahun terakhir PTM menjadi penyebab utama dari beban penyakit.
Di sisi lain, prevalensi penyakit menular masih tinggi. "Peningkatan PTM akan terus berlanjut seiring meningkatnya faktor resiko. Seperti kurang aktivitas fisik, merokok dan kurang konsumsi sayur dan buah," terangnya.
DUKUNGAN PENUH: Ketua Forum Kabupaten Probolinggo Sehat, dr. Mirrah Samiyah siap kolaborasi demi sukseskan Germas.
Sedangkan Germas saat ini masih terkesan "program pemerintah" di sektor kesehatan. Selain itu positioning dan tata kelola Germas belum terdefinisikan sempurna. Bahkan keterlibatan sektor non pemerintah masih rendah. "Kegiatan Germas perlu definisi operasional dan target," jelasnya.
Perencana Ahli Muda pada Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo Elok Wiji menyampaikan materi evaluasi pelaksanaan Germas Kabupaten Probolinggo Tahun 2024. Elok menerangkan kebijakan Germas di Kabupaten Probolinggo tertuang dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Germas di Kabupaten Probolinggo.
Sedangkan kelembagaan Germas di Kabupaten Probolinggo tertuang dalam Keputusan Bupati Probolinggo Nomor 440/783/426.32/2019 tentang pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Germas Kabupaten Probolinggo.
Sejumlah upaya telah dilakukan dalam Germas, yaitu kolaborasi lintas sektor, pemerintah, akademisi, masyarakat, media, pelaku usaha. Selain itu juga dilakukan perencanaan, monev dan pelaporan.
Adapun Ketua FKPS dr. Mirrah Samiyah menyampaikan bahwa kegiatan Germas ini memang harus dimunculkan dari masyarakat. Sedangkan OPD dan FKPS punya tugas untuk menggerakkan dan menghidupkan kembali GERMAS.
"Sudah beberapa wilayah menginisiasi dan sudah melakukan. Tinggal kita mengkoordinasikan antara OPD satu dengan OPD yang lain. Sehingga Germas ini lebih komprehensif dan lebih ada ukurannya, ukuran keberhasilannya. Tadi dari Dikdaya masih bingung kita koordinasi untuk Germas ini kepada siapa. Sejatinya kita saling kolaborasi, koordinasi Dikdaya dengan Dinas Kesehatan, termasuk kami Forum Kabupaten Probolinggo Sehat dibawah jajaran kami ada forum komunikasi kecamatan sehat dan dibawah forum Kecamatan sehat ada pokja desa sehat," ungkapnya.
Dokter Mia, sapaannya, berharap Germas bisa digerakkan bersama-sama dan saling berkolaborasi. Sehingga ukuran masyarakat sehat, itu lebih kelihatan hasilnya. (*/hla/why)
Share to