Disdikbud Kota Probolinggo Pastikan Proses PPDB 2024 Adil dan Transparan
Amelia Subandi
Thursday, 04 Jul 2024 21:32 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK, SD dan SMP tahun pelajaran 2024-2025 sedang berlangsung di Kota Probolinggo. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo Dr Siti Romlah memastikan transparansi dalam proses PPDB ini.
“Saat ini PPDB di Kota Probolinggo telah memasuki fase terakhir. Untuk penerimaannya menggunakan jalur zonasi, afirmasi, disabilitas, dan mutasi serta jalur prestasi yang sudah selesai dilaksanakan. Kami pastikan dalam pelaksanaannya dilakukan dengan transparan dan tidak ada istilah titip menitip penerimaan siswa baru,” kata Siti Romlah, Kamis (4/7/2024) siang.
Dia mengimbau masyarakat agar dalam pelaksanaan PPDB tidak mempercayai pihak mana pun yang mengklaim bisa meloloskan anak mereka di sekolah pilihan.
KONFIRMASI: Tim operator PPDB Disdikbud terima keluhan calon wali murid yang menanyakan perihal anaknya tidak diterima jalur zonasi.
Siti Romlah menyatakan bahwa hingga saat ini pelaksanaan PPDB di Kota Probolinggo berjalan lancer, meskipun ada beberapa laporan mengenai kesulitan oleh orang tua calon murid baru.
Untuk memfasilitasi masyarakat, Disdikbud Kota Probolinggo telah menyiapkan operator di setiap satuan pendidikan serta mendirikan posko PPDB 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo.
“Kami mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba melakukan kecurangan dalam proses PPDB. Jika ada yang curang, laporkan langsung kepada saya,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat harus mengikuti proses PPDB sesuai dengan mekanismenya dan tidak tergoda oleh pihak yang mengklaim bisa meloloskan anak mereka melalui cara-cara tidak resm. Menurutnya, proses PPDB ini sudah dirancang agar transparan dan adil. Pihaknya meminta masyarakat mengikuti prosedur yang ada dan tidak mempercayai janji-janji dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan bahwa semua anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk masuk ke sekolah pilihan mereka berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan,” terangnya.
Dengan upaya bersama antara Disdikbud Kota Probolinggo dan masyarakat, diharapkan proses PPDB 2024 dapat berjalan dengan lancar dan transparan. Sehingga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Kota Probolinggo tetap terjaga.
MONEV: Kepala Disdikbud, Siti Romlah melakukan monitoring dan evaluasi ke sekolah.
PROGRAM ZONASI ADALAH UPAYA PEMERATAAN
Dalam proses pelaksanaan PPDB tahun 2024, ada wali murid yang merasa khawatir menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta. Kekhawatiran ini, salah satunya mengenai image dan biaya sekolah swasta yang tidak murah.
Seperti halnya yang diungkapkan oleh salah satu calon wali murid, Solihin, 40, warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan. Solihin meluapkan protes dengan mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pada Kamis (4/7/2024) siang.
Selain mempertanyakan masalah mempertanyakan aturan zonasi yang membuat anaknya tidak diterima di SMP Negeri 10 meski jarak rumahnya hanya 1,5 kilometer dari sekolah. Solihin juga merasa khawatir kalau sekolah di swasta biayanya mahal dan image sekolah swasta.
“Anak saya dipastikan tidak bisa lolos jalur zonasi. Kalau bersekolah di swasta, biayanya mahal dan imagenya itu loh pak,” ungkapnya kepada operator PPDB Disdikbud, Muhammad Bahtiar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Dr Siti Romlah menyatakan bahwa situasi ini bukanlah hal baru dan selalu terjadi setiap tahun. “Program zonasi adalah upaya pemerataan. Pemerintah tidak bisa sepenuhnya mengendalikan dan membiayai program belajar,” jelasnya
Romlah juga menegaskan bahwa tidak ada perbedaan kualitas antara sekolah negeri dan swasta, karena keduanya berada di bawah naungan Disdikbud dan mengikuti kurikulum yang sama. Baik sekolah negeri maupun sekolah swasta, sama-sama mendapatkan anggaran BOSDA dari pemerintah.
“Tidak ada istilah sekolah swasta tidak bisa berprestasi. Semuanya tergantung pada semangat dan minat anak masing-masing,” katanya.
Selain itu Romlah juga berpesan, apabila ada orang tua yang mempunyai kesulitan biaya menyekolahkan anaknya, agar berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan, termasuk dari petugas server atau pihak lain yang terlibat dalam jual beli kursi PPDB. “Saya ingatkan, jangan sampai terjadi praktek jual beli pendidikan di Kota Probolinggo,” tegasnya. (*/mel/why)
Share to