Dispendik Jember Genjot Rehabilitasi 124 Sekolah, Anggaran Rp 90 Miliar Dikerahkan

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Thursday, 04 Dec 2025 17:26 WIB

Dispendik Jember Genjot Rehabilitasi 124 Sekolah, Anggaran Rp 90 Miliar Dikerahkan

Kepala Dispendik Jember Hadi Mulyono

JEMBER, TADATODAYS.COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Jember tengah mengebut perbaikan 124 lembaga pendidikan yang tersebar di jenjang SD, SMP, hingga PAUD. Proyek rehabilitasi yang digarap menggunakan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) 2025 ini menelan biaya mencapai Rp 90 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, mengatakan sebagian besar pekerjaan fisik sudah bergerak signifikan. “Ada yang progresnya sudah 70 persen, ada yang masih 50 persen, dan beberapa lainnya baru mulai berjalan. Target kami, seluruh pekerjaan dan administrasinya tuntas Desember ini,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Perbaikan gedung tersebut dikerjakan dengan pola swakelola oleh masing-masing satuan pendidikan. Hadi menjelaskan, setiap sekolah membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) sesuai petunjuk teknis, dengan kepala sekolah sebagai penanggung jawab. “Tim teknis juga dibentuk untuk penyusunan perencanaan dan pengawasan,” tambahnya.

Untuk memastikan pengerjaan sesuai standar, Kemendikdasmen menerjunkan empat fasilitator yang memiliki latar belakang teknik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. “Mereka ditunjuk langsung oleh kementerian untuk mendampingi dan mengawasi proses di lapangan,” kata Hadi.

Mayoritas perbaikan yang dilakukan merupakan pembangunan ruang kelas baru (RKB). Hal itu karena kebutuhan ruang belajar masih menjadi prioritas utama, terutama pada jenjang SD yang jumlahnya paling banyak di Jember.

Hadi menambahkan, Dispendik Jember juga telah memetakan sekolah-sekolah dengan kerusakan sedang hingga berat untuk diusulkan masuk program rehabilitasi tahun anggaran 2026. “Kami sudah diminta memprioritaskan sekolah yang benar-benar mendesak untuk diperbaiki,” katanya. (dsm/why)


Share to