Dispendukcapil Jember Hapus 12 Ribu Peserta UHC, Ribuan Tercatat Pindah dan Meninggal

Dwi Sugesti Megamuslimah
Friday, 14 Nov 2025 15:26 WIB

Kepala Dispendukcapil Jember Bambang Saputro
JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kabupaten Jember kembali merapikan data peserta Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Hasil pemutakhiran terbaru mencatat sekitar 12 ribu warga dinonaktifkan dari kepesertaan karena sudah pindah atau meninggal dunia.
Setidaknya sebanyak 12 ribu peserta UHC Prioritas dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dinonaktifkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember. Kebijakan ini diambil setelah proses pemutakhiran data yang berlangsung sejak 1 April 2025.
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, mengatakan pemutakhiran dilakukan secara rutin untuk memastikan akurasi data peserta yang iurannya ditanggung penuh oleh APBD. Hingga saat ini, jumlah peserta PBPU Pemda mencapai 877 ribu jiwa.
“Sejak 1 April kami dibantu para camat, kades, lurah, hingga ketua RT dan RW melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh,” kata Bambang, Jumat (14/11/2025) siang.
Dari verifikasi tersebut, kata dia, ditemukan 2.118 peserta telah pindah keluar daerah dan 1.740 peserta dinyatakan meninggal dunia. Akumulasi keseluruhan mencapai sekitar 12 ribu warga yang tidak lagi memenuhi syarat kepesertaan. “Seluruh temuan sudah kami koordinasikan dengan BPJS Kesehatan dan statusnya resmi dinonaktifkan,” ujarnya.

Bambang menegaskan, pemutakhiran data akan terus dilakukan secara berkala. Ia meminta ketua RT dan RW lebih aktif melaporkan warganya yang pindah atau meninggal agar tidak membebani anggaran daerah. “Mohon segera dilaporkan berjenjang, baik peserta program UHC maupun yang di luar program,” pesannya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan program UHC Prioritas berjalan tepat sasaran serta penggunaan anggaran daerah lebih efisien.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, mendukung pengetatan administrasi kependudukan ini. Menurutnya, akurasi data mutlak diperlukan agar program prioritas Bupati Jember Muhammad Fawait tersebut tidak salah sasaran.
“Anggaran UHC harus dipakai sesuai kebutuhan. Jangan sampai APBD membayar premi BPJS untuk warga yang sudah meninggal atau tidak lagi berdomisili di Jember,” ujar Widarto.
Ia berharap pengawasan data kependudukan diperkuat di tingkat RT/RW agar tidak ada kebocoran anggaran pada program kesehatan yang menjadi prioritas daerah tersebut. (dsm/why)




Share to
 (lp).jpg)