Dokter Aminuddin-Ina Buchori Terima Hasil Tes Kesehatan, Dinyatakan Mampu
Alvi Warda
Thursday, 05 Sep 2024 20:06 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pasangan bakal calon wali kota dokter Aminuddin dan calon wakil wali kota Ina Dwi Lestari telah menerima hasil tes kesehatan untuk Pilkada Kota Probolinggo 2024, Kamis (5/9/2024). Dokter Aminuddin dan Ina Dwi Lestari atau Ina Buchori sama dinyatakan mampu.
Hasil tes kesehatan itu tertuang dalam berita acara nomor 60-TPP/IX/2024 Hasil Pemeriksaan dan Penilaian Kesehatan Calon Wali Kota Probolinggo dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Probolinggo.
Dalam proses pemeriksaan dan penilaian kesehatan pada 30 Agustus - 1 September 2024, Tim Pemeriksa dan Penilaian Kesehatan telah melakukan pemeriksaan dan penilaian kemampuan jasmani dan rohani pada masing-masing calon di RS dr. Soetomo Surabaya.
Tim kesehatan juga melakukan pemeriksaan dan penilaian bebas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Dokter Aminuddin, yang juga merupakan ketua DPC Gerindra Kota Probolinggo dinyatakan mampu. Maknanya, dokter Aminuddin dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Dokter Aminuddin mengatakan dengan diterimanya hasil tes kesehatan, ia siap melanjutkan tahapan - tahapan pencalonannya bersama Ina Buchori.
“Alhamdulillah, saya telah mendapatkan surat pengumuman bahwa saya dan Mbak Ina Buchori dinyatakan lolos tes kesehatan untuk calon wali kota – wakil wali kota Probolinggo 2024. Setelah ini tentunya dengan izin Tuhan Yang Maha Esa dan dukungan masyarakat, kami siap melanjutkan tahapan demi tahapan dalam Pilwali Probolinggo 2024. Mohon doanya," ujar dokter Aminuddin.
Diketahui, pasangan Dokter Aminuddin – Ina Buchori diusung Partai Gerindra dan Partai Nasdem. Selain itu, pasangan berjuluk “Amanah” ini juga mendapat dukungan Partai Demokrat, PAN, PSI, Perindo, PBB, Hanura, Gelora, PKN dan Partai Ummat.
Selanjutnya, kesimpulan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penilai kesehatan ini bersifat final. Sehingga, hasil penilaian tidak dapat dipertentangkan dengan hasil pemeriksaan lain di luar yang dilakukan tim penilai kesehatan. (*/alv/why)
Share to