Bawaslu Kota Probolinggo Catat 5 Laporan dan 1 Temuan Pelanggaran Pilwali
Alvi Warda
Tuesday, 19 Nov 2024 16:42 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dalam perhelatan Pilkada Kota Probolinggo 2024 ini, Bawaslu mencatat laporan pelanggaran pasangan calon (paslon). Jumlahnya, ada lima laporan dan satu temuan.
Ada 4 paslon yang berkontestasi dalam Pilwali Kota Probolinggo, 27 Nobember 2024. Empat paslon ini hampir semua tercatat melakukan pelanggaran dan menjadi catatan Bawaslu Kota Probolinggo.
Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ade Nurwahyudi saat ditemui pada Selasa (19/11/2024), menyatakan lima laporan itu merupakan laporan masyarakat. Sementara, satu lagi merupakan temuan dari Bawaslu Kota Probolinggo.
Adapun jenis pelanggarannya, Ade tidak menyampaikan detail. Yang jelas menurutnya, ada temuan terkait pelanggaran administrasi yg dilakukan oleh paslon. "Kami juga tidak bisa memberikan detail paslon siapa ya," ujarnya.
Sementara untuk laporan, Ade menyebut ada pelanggaran yang tidak memenuhi syarat materil dan formil. "Langkah Bawaslu, kami tetap melakukan pengawasan sembari menerima laporan masyarakat," katanya.
Ia berharap, paslon tetap patuh pada prosedur dan aturan Pilkada 2024. "Kami berharap paslon-paslon melangkah dengan prosedur dalam pelaksanaan kampanye dan tahapan lainnya. Sebelum hari tenang, kami berharap paslon menurunkan APK. Sebab, hari tenang harus bebas APK," ucapnya.
Ade menambahkan masyarakat juga harus terlibat aktif dalam pengawasan Pilkada. Misalnya dengan melaporkan adanya kegiatan money politics yang dilakukan paslon. "Tentunya dengan money politics, mohon masyarakat laporkan pada kami langsung atau pada pengawas masing-masing kecamatan," tuturnya. (alv/why)
Share to