DPKH Sidak Hewan Kurban, Temukan Kambing Sakit Mata dan Kaki Bengkok

Hilal Lahan Amrullah
Wednesday, 07 Aug 2019 09:18 WIB

PERIKSA: Kabid Keswan, Kesmavet, Pengolahan, dan Pemasaran DPKH Kabupaten Probolinggo, drh. Yukti Widiatmaningsih bersama rekannya di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mendatangi salah satu penjual hewan kurban. Drh Yukti memeriksa sejumlah kambing yang dijual sebagai hewan kurban.
KRAKSAAN - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo melakukan sidak di beberapa tempat sejak tanggal 06 hingga 12 Agustus mendatang.
Dari hasil sidak, ditemukan beberapa kambing atau domba sakit mata karena debu dan beberapa berkaki bengkok.
"Dalam rangka persiapan Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah," terang Kabid Keswan, Kesmavet, Pengolahan, dan Pemasaran DPKH Kabupaten Probolinggo, drh. Yukti Widiatmaningsih.
Pemeriksaan hewan kurban meliputi kesehatan hewan, usia hewan, serta fisiknya yang normal dan tidak cacat. Dari 200 domba maupun kambing di wilayah Kraksaan dan 115 di wilayah Paiton yang diperiksa, tak sampai satu persen yang menderita gangguan mata.
"Ini tadi sudah empat titik yang kami periksa, itu ada yang kakinya bengkok. Kami sarankan tidak dipotong untuk hewan kurban," ujar drh Yukti.
Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto menambahkan, dari hasil pendataan, pengawasan maupun pemeriksaan hampir seluruh hewan kondisinya sehat.

Ada sebagian kena gangguan mata karena debu. “Tapi, itu bisa diobati,” katanya saat dihubungi, Selasa (06/07).
Dalam sidak kali ini DPKH menyasar penjual hewan kurban di wilayah Kraksaan. Meliputi pom bensin semampir, balakang penjara Kraksaan, dan jalan di sekitar Panglima Sudirman. Sementara Paiton di dekat Masjid Nurul Jadi ke utara.
Misalkan ditemukan ada yang sakit, DPKH menyarankan untuk dipisahkan. "Kalau bisa diobati, kalau itu nutut sampai hari H nanti itu bisa dikorbankan. Kalau tidak maka terpaksa dijual dalam rangka bukan untuk hewan kurban," tambah drh Yukti.
Adapaun jika nanti ditemukan hewan kurban yang sakit tetap dijual, disarankan hewan ternak yang sakit itu dipisahkan. Supaya penyakitnya tidak tertular kepada hewan ternak yang lain. "Kita tidak memberikan sanksi," tegas drh Yukti.
Dari pantauan DPKH harga hewan kurban bervariasi mulai dari 1,6 juta hingga 6 juta. Tergantung besar dan kecil hewanya. “Hewan kurban yang dijual sudah memenuhi syarat salah satunya sudah berumur diatas satu tahun,” icap dth Niko saat mendampingi drh. Yukti Widiatmaningsih.
Namun, drh Niko menghimbau bagi penjual hewan kurban untuk tidak menaruh hewan sembarangan. Misalnya jauhkan dari sinar matahari. “Kan kasihan kalau sampai kepanasan,” pungkasnya. (mm/hla/hvn)

Share to
 (lp).jpg)