DPRD Akan Bentuk Pansus Soal Dugaan Gratifikasi RSUD Mohamad Saleh

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Thursday, 03 Mar 2022 19:40 WIB

DPRD Akan Bentuk Pansus Soal Dugaan Gratifikasi RSUD Mohamad Saleh

PANSUS: Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib menyebutkan bahwa pihaknya akan membentuk pansus terkait dugaan gratifikasi saat penerimaan pegawai non-PNS di RSUD dr Mohamad Saleh.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Permasalahan kepegawaian di RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo, tidak hanya berkutat pada pemberhentian 128 karyawan. Kini, muncul pembahasan lain terkait dugaan gratifikasi saat proses penerimaan karyawan non-PNS di RSUD tersebut. Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib pun berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut hal itu.

Terkait kasus dugaan gratifikasi oleh sejumlah oknum di UOBK RSUD Mohammad Saleh. Menurutnya, ada sejumlah pegawai tidak tetap (PTT) rumah sakit setempat yang membayar dalam perekrutan karyawan.

Hal itu diungkapkan oleh Abdul Mujib usai menemui pendemo yang terdiri dari mantan karyawan RSUD dr Mohamad Saleh dan massa LSM, Rabu (2/3/2022), di depan kantor DPRD setempat. Saat menemui pendemo, Mujib membacakan dan memberikan hasil rekomendasi Komisi III terkait 128 mantan karyawan RSUD.

Usai menemui pendemo, Mujib mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya menandatangani rekomendasi dari Komisi III. Ia juga menambah surat rekomendasi kedua.

Surat rekomendasi kedua itu, kata Mujib, menyusul dilayangkannya surat terbuka oleh gabungan LSM kepada Presiden RI, Joko Widodo. Surat itu terkait dugaan gratifikasi penerimaan pegawai non-PNS di RSUD dr Mohamad Saleh.

Menurutnya, surat terbuka itu menjadi atensinya dan perlu diusut tuntas sampai ke akarnya. "Segera kami akan bentuk pansus di DPRD. Tentunya ini atas nama Ketua DPRD mewakili semua anggota DPRD," ujarnya.

Dalam isi rekomendasi kedua itu, isinya adalah pertama, merekomendasikan kepada aparat penegak hukum (APH) segera mengambil tindakan kongkret, jelas dan terarah terkait pembayaran uang senilai Rp 30-50 juta per karyawan PTT RSUD Mohamad Saleh.

Kedua, DPRD akan membentuk pansus sesuai surat terbuka yang dilayangkan LSM ke Presiden RI yang berisi surat pernyataan dari PTT karena tidak diperpanjang kontraknya.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin yang mendapat surat tembusan hasil rekomendasi DPRD mengatakan, pihaknya mengajak LSM untuk membongkar kasus yang melanggar hukum.

Menurutnya, adanya pembayaran dalam proses perekrutan karyawan RSUD merupakan persoalan serius. Ia menyebutkan, dengan cara itu, orang yang tidak mampu dan tak memiliki uang tidak dapat bekerja. Sedangkan mereka yang memiliki uang mudah untuk bekerja.

Wali Kota berpendapat, apabila ada aparatur sipil negara yang melakukan cara-cara sepertu pasti akan mendapatkan sanksi berat. "Tentu saya tidak ingin terjadi di pemerintahan saya. Mari kita bongkar bersama-sama, karena ini komitmen kita," ucapnya.

Hadi juga meminta kepada untuk menyeriusi permasalah tersebut. "Saya yakin dokumentasi ini tidak asal-asalan. Di sini juga tertera nama-nama KTP (karyawan RSUD) yang membayar," katanya. (ang/don)


Share to