DPRD Kabupaten Probolinggo Rapat Paripurna RAPBD 2025, Banggar Sampaikan Laporan

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Wednesday, 13 Nov 2024 21:09 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Rapat Paripurna RAPBD 2025, Banggar Sampaikan Laporan

SINERGI: Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma bersama Pj. Sekda Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto bersalaman dan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Probolinggo, usai Rapat Paripurna DPRD.

PROBOLINGGO, TADATODAY.COM - DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna, Rabu (13/11/2024) dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025. Dalam paripurna ini diketahui bahwa kekuatan RAPBD Kabupaten Probolinggo 2025 mencapai Rp 2,5 triliun. 

Hadir pada Rapat Paripurna tersebut jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo; Pj Sekda Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto; perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo, kepala instansi vertikal dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo H. Didik Humaidi. Selanjutnya juru bicara Banggar Umil Sulistyoningsih menyampaikan laporan hasil Banggar terkait RAPBD 2025.

Umil menyampaikan setelah mempelajari Rancangan Nota Keuangan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 beserta seluruh lampirannya, pemandangan umum fraksi-fraksi, jawaban eksekutif dan yang terakhir laporan komisi-komisi yang telah disampaikan.

Maka Badan Anggaran telah menindaklanjuti dengan mengadakan pembahasan intensif bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Di mana dalam pembahasan tersebut telah dihasilkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi pos-pos anggaran OPD yang mengalami, penambahan maupun pengurangan,” terangnya.

Lalu menurut anggota Fraksi Persatuan Pembangunan tersebut, bahwa hal ini dilakukan dengan tujuan membangun keterkaitan dan konsistensi pembangunan serta optimalisasi partisipasi masyarakat dan penggunaan sumber daya secara efisien, efektif yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Wanita berjilbab tersebut manambahakan bahwa Banggar sangat menyadari bahwa kekuatan APBD Kabupaten Probolinggo masih belum mampu menyelesaikan semua urusan. Namun dengan keterbatasan kekuatan tersebut, Banggar berharap agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan program kegiatan yang ada dan menghasilkan sesuatu yang mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

RAPAT PARIPURNA: DPRD Kabupaten Probolinggo membahas laporan hasil badan anggaran terkait RAPBD TA 2025. Komitmen bersama untuk mewujudkan anggaran yang tepat guna dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Adapun Pendapatan Daerah pada RAPBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.2.449.248.353.479,00. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.404.076.738.378,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp.2.045.171.615.101,00.

Sementara Belanja Daerah sebesar Rp.2.574.248.353.479,00. Terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 1.891.315.717.843,00; Belanja Modal sebesar Rp.194.739.846.181,00; Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.10.000.000.000,00; Belanja Tranfer sebesar Rp.478.192.789.455,00. “Sehingga pada RAPBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 terjadi defisit sebesar Rp.125.000.000.000,00 yang akan ditutupi dengan Pembiayaan Daerah,” jelasnya

Sedangkan Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.125.000.000.000,00. Untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar 0,-. Sehingga pembiayaan netto berjumlah Rp.125.000.000.000,00 yang akan dipergunakan untuk menutupi defisit.

Kesimpulannya bahwa secara umum dokumen APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2025 yang merupakan lampiran tak terpisahkan dari nota kesepakatan telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

Sedangkan terhadap hal-hal yang masih perlu diadakan penyempurnaan agar dilakukan perbaikan sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo dengan TAPD. “Oleh karena itu laporan Banggar ini dapat dijadikan sebagai salah satu bahan dan masukan untuk pembahasan fraksi-fraksi dalam menyusun pendapat akhir,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma berharap usai RAPBD nanti disahkan, segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur secara administrasi, agar evaluasinya bisa segera turun. Ketika seluruh evaluasi turun, maka seluruh program-program yang tertuang dalam APBD 2024 agar segera secepat mungkin segera direalisasikan.

“Kita punya kebiasaan realisasi, itu di pertengahan tahun. Sekarang kita minta realisasi, kalau bisa di triwulan pertama. Kebiasaan kita kalau tidak akhir tahun belum terealisasi, penyerapan itu. Maka kita dorong seluruh penyerapan itu ada di awal atau triwulan pertama,” jelasnya.

Tahun 2025, itu sudah tidak ada lagi terkait dengan kelangkaan pupuk. Jumlah kuota pupuk subsidi ini sudah ditambah 100 persen. Dari 4,5 juta ton menjadi 9,5 juta ton. “Sudah tidak ada lagi masyarakat susah mencari pupuk, pupuk langka,” tegasnya.

Oka mewanti-wanti jangan ada honorer yang sudah mengabdi di Pemerintah Kabupaten Probolinggo selama bertahun-tahun, kemudian karena undang-undang ASN ini, mereka tidak lolos ujian PPPK, kemudian tidak punya kesempatan untuk mengabdi. “Harus dicaraikan jalan, entah itu sifatnya outsourcing, entah itu PPPK paro waktu, harus punya kesempatan,” harapnya. (*/hla/why)


Share to