Alfiana Firda Afnaini Diambil Sumpah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Thursday, 31 Oct 2024 20:13 WIB

Alfiana Firda Afnaini Diambil Sumpah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo

PENGUCAPAN SUMPAH: Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma memandu pengucapan sumpah dan janji PAW anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Alfiana Firda Afnaini.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Alfiana Firda Afnaini resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2024-2029, menggantikan mendiang Ahmad Mulyadi melalui PAW (Pergantian Antar Waktu). Politisi muda Partai Gerindra ini diambil sumpahnya pada Kamis (31/10/2024).

Pengucapan sumpah dan janji Alfiana Firda Afnaini bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma.

Paripurna istimewa ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Pj Sekda Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo, para pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo, dan komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo, serta keluarga anggota DPRD yang diambil sumpahnya.

PIN DPRD: Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma menyematkan pin DPRD Kabupaten Probolinggo kepada PAW Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Alfiana Firda Afnaini usai pengucapan sumpah dan janji.

Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma menjelaskan, beberapa waktu yang lalu salah satu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Gerindra yaitu Ahmad Mulyadi meninggal dunia. Maka, dari Fraksi Gerindra digantikan oleh caleg yang nomor urut terbesar berikutnya, sesuai peraturan KPU.

“Seluruh proses sudah dilewati. Baik proses administrasi maupun proses yang lain. SK dari gubernur juga sudah turun. Sehingga hari ini secara resmi saudari Alfiana menjadi PAW anggota DPRD dari almarhum saudara Mulyadi," terang Oka.

Usai diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD, Alfiana menempati posisi Ahmad Mulyadi sebagai anggota Komisi III dan anggota Badan Musyawarah (Banmus). "Baik di posisi alat kelengkapan yang berupa komisi maupun alat kelengkapan yang berupa badan yang lain," jelasnya.

BERITA ACARA: Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma menandatangani berita acara pengucapan sumpah dan janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Alfiana Firda Afnaini.

Ini merupakan PAW pertama di DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2024-2029. Sedangkan pada periode 2019-2024, sampai terjadi 10 PAW karena anggota yang meninggal maupun pindah partai. "Harapan kami di tahun 2024 ini, kita semua tidak banyak yang di-PAW, baik utamanya terjadi karena kesehatan atau meninggal dan sebagainya," kata Oka bernada harap.

Oka kemudian mengingatkan, DPRD Kabupaten Probolinggo memiliki langkah-langkah tertentu. Maka, diimbau kepada para anggota agar supaya secara rutin melakukan pengecekan kesehatan secara menyeluruh tiap tahun.

"Kami memiliki program itu. Oleh karenanya wajib kita sampaikan kepada teman-teman anggota agar supaya program atau fasilitas medical chekup ini bisa dimanfaatkan, agar tahu betul kondisi kita seperti apa dan kita bisa mengatasi ketika memang kondisi kita memang tidak baik-baik saja," ujarnya.

SURAT KEPUTUSAN: Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo menyerahkan SK PAW Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo kepada Alfiana Firda Afnaini.

Sementara itu, Alfiana Firda Afnaini usai diambil sumpahnya mengatakan keinginannya mengawal pembangunan yang terintegrasi, berkelanjutan, yang mendukung pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Terutama anak-anak muda serta pelestarian lingkungan.

"Saya juga ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat bisa percaya, bahwa DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan yang terbaik untuk masyarakat. Saya ingin bisa memberikan kontribusi yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat," terang Alfiana saat diwawancarai.

Wanita kelahiran Probolinggo 1 Januari 2000 ini menambahkan, sebenarnya sudah banyak para pemuda yang punya peran di politik. Menurutnya memang kaseimbangan antara peran generasi muda dan generasi tua di politik, itu diperlukan. Terutama untuk mewujudkan kebijakan-kebijakan yang memang bisa berdampak pada kalangan muda maupun kalangan tua. (*/hla/why)


Share to