DPRD Kota Pasuruan Gelar Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Paslon Terpilih

Lailiyah Rahmawati
Lailiyah Rahmawati

Wednesday, 27 Jan 2021 13:27 WIB

DPRD Kota Pasuruan Gelar Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Paslon Terpilih

PARIPURNA: Suasana rapat paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Terpilih.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggelar rapat Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan terpilih pada Pilkada tahun 2020, dan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Wali Kota Pasuruan, di ruang rapat kantor DPRD setempat (27/1/2021).

Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan mengatakan, paripurna tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Untuk disampaikan pada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, guna mendapatkan penetapan pemberhentian," ucap Ismail saat membacakan materi rapat paripurna.

Paripurna yang dihadiri anggota DPRD dan perwakilan perangkat daerah Pemerintah Kota Pasuruan, serta forkopimda tersebut menyatakan bahwa masa jabatan Wali Kota Pasuruan berakhir pada 17 Februari 2021.

Di tempat yang sama, Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang membantu selama masa pemerintahannya.

Ke depan, Teno berharap agar semua pihak tetap saling gotong royong mewujudkan pembangunan daerah.

"Saya juga mohon maaaf apabila di masa pemerintahan saya ada hal yang belum maksimal dijalankan karena keterbatasan, "ujarnya.

Usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan  mengatakan, setelah usulan pemberhentian Wali Kota disampaikan ke gubernur, selanjutnya tinggal menunggu penetapan tanggal pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih.

"Kami belum mendengar tanggal pastinya," terang politisi PKB itu.

Diketahui, hasil Pilkada Kota Pasuruan yang dilaksanakan 9 Desember 2020 lalu mendapatkan hasil kemenangan untuk Gus Ipul-Adi Wibowo dengan perolehan 73.236 suara atau meraup 67,9 persen suara di Pilkada Kota Pasuruan. (ly/don)


Share to