Dua Buronan Kasus Pengeroyokan hingga Tewas Akhirnya Diringkus

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 14 Jul 2022 18:02 WIB

Dua Buronan Kasus Pengeroyokan hingga Tewas Akhirnya Diringkus

PEMERIKSAAN: Buron kasus pengeroyokan hingga tewas (kanan) menjalani pemeriksaan di Polsek Sumbersari, Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Setelah buron sejak Februari 2021 lalu, dua orang pelaku pengeroyokan hingga tewas dengan korban Haryanto, warga Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, berhasil diringkus pada Rabu (13/7/2022). Kedua pelaku berinisial BQ dan HR, warga Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, berhasil diringkus Unit Satreskrim Polsek Sumbersari Jember.

Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto mengatakan, pengeroyokan yang menewaskan Haryanto terjadi pada Februari 2021 silam. "Saat itu korban sedang nongkrong bersama pelaku sambil mengonsumsi minuman keras," ujar Kompol Sugeng saat dikonfirmasi di Polsek Sumbersari, Kamis (14/7/2022).

Pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras kala itu cekcok, hingga terjadi pengeroyokan berujung tewasnya korban. "Setelah cekcok itu terjadi pengeroyokan, kemudian korban dihabisi di lokasi tersebut," terangnya.

Kompol Sugeng Piyanto menjelaskan, korban mengalami luka cukup parah, yang mengakibatkan hilangnya nyawa. "Sementara, para pelaku melarikan diri ke Luar Jawa," imbuhnya.

Saat menerima informasi bahwa pelaku HR dan BQ pulang ke kediamannya di Kelurahan Antirogo, polisi langsung meringkus keduanya. "Setelah mendapatkan informasi bahwa keduanya ada di rumah, kami segera lakukan penggerebekan kepada dua tersangka ini yang sudah lama buron," katanya. (#-1/as/why)


Share to