Dua Kepala OPD Dilorot, Yahyadi Nyatakan Tidak Ada Kesalahan

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 28 Jun 2022 18:24 WIB

Dua Kepala OPD Dilorot, Yahyadi Nyatakan Tidak Ada Kesalahan

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dua orang kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemkab Probolinggo dilorot jabatannya. Masing-masing adalah Yahyadi, yang sebelumnya menjabat kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), dan Mahbub Zunaidi, yang sebelumnya menjabat kepala Dinas Ketahananan Pangan dan Pertanian (DKPP). Keduanya telah dilorot menjadi tenaga analis.

Yahyadi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (27/6/2022), mengaku dinonjobkan sejak adanya pengukuhan kepala dinas pada tanggal 19 Mei 2022 lalu. Saat itu para kepala dinas dikukuhkan sesuai SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) di  Pemkab Probolinggo hasil perubahan.

Dengan perubahan SOTK, sejumlah OPD berubah. DPKH misalnya berubah menjadi Dinas Peternakan dan Pertanian. Sedangkan DKPP berubah menjadi Dinas Ketahanan Pangan.

Bersamaan dengan pengukuhan kepala OPD pada 19 Mei 2022, Yahyadi dan Mahbub Zunaidi ternyata dilorot jabatannya. Keduanya tidak lagi menjabat kepala OPD. Yahyadi dilorot menjadi analis di Dinas Peternakan dan Pertanian. Sedangkan Mahbub Zunaidi dilorot menjadi analis di Dinas Ketahanan Pangan.  

Pada Senin (27/6/2022), menurut Yahyadi, dirinya menerima surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) guna mengumpulkan berkas uji kompetensi. Menanggapi surat itu, Yahyadi langsung melakukan pemberkasan dan pengumpulan berkas. "Kapan ujiannya saya tidak tahu," ujarnya pada tadatodays.com.

Saat ditanya perasaannya setelah dinonjob atau dilorot, Yahyadi mengaku tetap patuh terhadap apa yang menjadi keputusan pimpinan, dalam hal ini adalah Plt Bupati Timbul Prihanjoko, selama keputusan tersebut tidak ada rekayasa dari pihak berkepentingan.

Dalam pandangan Yahyadi, orang dinonjobkan itu adalah orang yang bermasalah. Sedangkan putusan nonjob terhadap dirinya itu tanpa alasan tentang adanya kesalahan yang diperbuat. "Hanya alasan SOTK saja," katanya.

Yahyadi mengaku bingung dengan keputusan nonjob yang hanya dirasakan dirinya. “Karena kalau memang status nonjob itu dikarenakan harus melewati uji kompetensi dulu, harusnya kepala dinas lainnya juga diberlakukan nonjob sampai melewati uji kompetensi yang dimaksud,” katanya.

Sebagai contohnya ialah kepala Dinas Pendidikan yang saat ini menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Harusnya, kata Yahyadi, kepala dinasnya juga turut melakukan uji kompetensi. Karena sebelumnya hanya berkompeten pada bidang pendidikan saja, dan belum tentu berkompeten pada bidang kebudayaan. "Itu kok dikukuhkan tanpa asesmen, kok terkecuali gitu," kata Yahyadi.

Yahyadi mengaku kalau selama nonjob, ia ditempatkan pada posisi Analis di Dinas Peternakan dan Pertanian. Tentunya hal itu merugikan dirinya, karena gaji yang ia terima saat ini turun sampai 50 persen. Belum lagi tunjangan yang pasti akan turun juga.

Dengan itu Yahyadi memberi waktu 90 hari kepada pemkab untuk menentukan statusnya itu. "Sesuai peraturan, kalau lebih (90 hari, red) maka saya akan ajukan keberatan," tegasnya.

Sedangkan Mahbub Zunaidi, kepada tadatodays.com menyatakan tidak keberatan dengan apapun yang menjadi keputusan pemerintah. “Keputusan itu ada seiring dengan adanya perubahan organisasi,” katanya.

Selama dinonjobkan, Mahbub mengaku menjadi Analis pada Dinas Ketahanan Pangan. Tentu gajinya juga berkurang dibanding saat dirinya menjadi kepala dinas aktif. "Penurunannya tidak sampai 50 persen," ucapnya.

Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Probolinggo Heri Sulistiyanto saat dikonfirmasi mengatakan, hal tersebut bukan merupakan wewenangnya. Pergantian OPD itu menjadi wewenang Asisten III atau Asisten Administrasi Umum. "Bisa ke Badan Kepegawaian Daerah," katanya melalui pesan singkat whatsapp.

Tadatodays.com menghubungi Asisten III Nanang Trijoko Suhartono dan Kepala BKD Hudan Syarifudin untuk mendapat penjelasan tentang latar belakang penetapan status nonjob pada Yahyadi dan Mahbub Zunaidi. Sayangnya, hingga berita ini ditulis, panggilan telepon dan pesan singkat singkat kepada keduanya tak kunjung direspons. (zr/why)


Share to