RPJMD Kabupaten Probolinggo 2025-2029 Didok DPRD, Fokus Perbaikan Infrastruktur dan Stunting

Hilal Lahan Amrullah
Wednesday, 13 Aug 2025 16:16 WIB

TEKEN: Bupati Probolinggo, Gus dr. Moh. Haris bersama pimpinan DPRD menandatangani berita acara persetujuan bersama Perda RPJMD Kabupaten Probolinggo Tahun 2024-2029.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2025-2029 resmi didok oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo. Persetujuan bersama Perda RPJMD Kabupaten Probolinggo 2025-2029 ini diberikan melalui rapat paripurna, Rabu (13/8/2025).
Rapat paripurna tersebut diselenggarakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Probolinggo, Jalan Raya Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Bupati Probolinggo Gus dr Moh. Haris hadir bersama jajaran OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo juga turut hadir. Berikutnya juga hadir perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo dan para camat.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma memimpin langsung jalannya rapat. Agenda pertama yaitu penyampaian pendapat akhir (PA) fraksi-fraksi tentang Raperda RPJMD Kabupaten Probolinggo Tahun 2025-2029 oleh Dedy Purnomo.
Berikutnya penyampaian kesimpulan rapat oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Probolinggo Yulius Christian. Selanjutnya penandatanganan persetujuan bersama Raperda RPJMD oleh Bupati Probolinggo menjadi perda, oleh Bupati Gus dr Moh. Haris bersama para pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma menyatakan bahwa rapat paripurna hari ini merupakan rangkaian akhir daripada proses perencanaan RPJMD dari bupati dan wakil bupati. Sedangkan mekanismenya sudah dilalui dari beberapa tahap mulai dari pembahasan ranwal RPJMD, persetujuan ranwal RPJMD dan terakhir ini merupakan yang tahap terakhir yaitu persetujuan bersama RPJMD.
SAMBUTAN: Bupati Probolinggo, Gus dr. Moh. Haris menyampaikan sambutannya usai pengesahan RPJMD Kabupaten Probolinggo Tahun 2025-2029.

"Jadi setelah ini sudah selesai bahwa sudah sah bahwasanya sesuai dengan peraturan bahwa bupati ada waktu enam bulan untuk menyampaikan RPJMD. Ini di bawah enam bulan, karena kalau enam bulannya itu masih tanggal 20 Agustus," terangnya.
Oka meyakini ke depan setiap pembangunan yang jadi pedoman atau jadi “kitab suci” bagi pemerintah daerah adalah RPJMD. Dinamika pengesahan RPJMD diantaranya ada beberapa masukan-masukan dari fraksi-fraksi untuk menyempurnakan RPJMD ke depan. Baik dalam hal pembangunan infrastruktur maupun peningkatan ataupun penurunan angkatan stunting.
"Itu masukan yang disampaikan di pendapat akhir fraksi-fraksi. Jjadi secara kesimpulan semua fraksi menyampaikan bahwa menyetujui RPJMD," ungkap Oka.
SAH: Bupati Probolinggo, Gus dr. Moh. Haris berfoto bersama pimpinan DPRD usai penandatanganan berita acara persetujuan bersama RPJMD Kabupaten Probolinggo Tahun 2025-2029.
Politisi Golkar ini menambahkan, semua fraksi DPRD menyoroti bahwa pentingnya pembangunan infrastruktur dan penganggaran infrastruktur itu selama empat tahun ke depan itu harus dilaksanakan.
Bahkan di dokumen RPJMD yang diberikan kepada DPRD, itu melampirkan bahwa seharusnya dengan anggaran yang direncanakan oleh eksekutif baik tahun 2026 sampai Tahun 2029 seharusnya 80 persen sampai persen infrastruktur Kabupaten Probolinggo itu selesai tahun 2029. "Misalkan pedoman RPJMD betul-betul dilaksanakan selama tahun-tahun berikutnya," tegasnya.
“Kami berharap pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan tidak melenceng dari RPJMD. Karena RPJMD ini ibarat ‘kitab suci’. Yang terjadi di setiap pembangunannya enggak boleh melenceng dan harus sesuai dengan RPJMD,” kata Oka.
Sementara, Bupati Gus dr Moh. Haris mengucapkan rasa syukur hari ini RPJMD sudah klir. Berikutnya setelah ini dokumen RPJMD tersebut dikirim kepada ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Semoga ke depan kita segera bisa gas pol, sesuai dengan tracknya, sesuai dengan rancangan yang selama ini sudah kita setujui bersama. Dan semoga ini ke depan menjadi landasan utama kita bergerak menuju ke kesejahteraan masyarakat, yang kita sebut dengan proposalnya, agar tidak hanya sebagai kajian gagal," tutur Bupati Gus Haris. (*/hla/why)

Share to
 (lp).jpg)