PMII Probolinggo Laporkan Ketua DPRD ke Badan Kehormatan, Diduga Langgar Kode Etik

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Tuesday, 03 Feb 2026 08:00 WIB

PMII Probolinggo Laporkan Ketua DPRD ke Badan Kehormatan, Diduga Langgar Kode Etik

BADAN KEHORMATAN: Korlap aksi damai PMII Cabang Probolinggo Achmad Syaifuddin menyerahkan berkas pengaduan kepada Ketua BK DPRD Kabupaten Probolinggo M. Basyir Nawawi terkait pelanggaran kode etik Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dari 6 butir tuntutan yang diajukan dalam aksi damai Senin (2/2/2026) siang, PC PMII Probolinggo menuntut pencobotan jabatan ketua DPRD Kabupaten Probolinggo. Bukan sekedar tuntutan, PMII Probolinggo juga resmi melaporkan Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Laporan tersebut dilayangkan usai PC PMII Probolinggo melayangkan enam tuntutan dalam aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin. Korlap aksi Achmad Syaifuddin menyatakan, Ketua BK DPRD Kabupaten Probolinggo M. Basyir Nawawi telah menerima surat pelaporannya.

Pelaporan ini dilakukan terkait ulang tahun Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma yang dirayakan pada saat terjadi banjir di Kabupaten Probolinggo.

“Insya Allah Rabu (4/2/2026) kami akan memfollow up lagi, terkait pelanggaran kode etik tersebut. Bagaimanapun ketua DPRD ini harus diperiksa terkait acara ulang tahunnya di saat bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Sedangkan Ketua PC PMII Probolinggo Dedi Bayuangga menyampaikan bahwa persoalan laporan ke BK DPRD itu menurutnya juga sudah diindahkan. “Sebenarnya kami kecewa Ketua DPRD tidak hadir langsung pada kesempatan ini,” tuturnya.

Semenara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo H. Muhammad Zubaidi menyampaikan bahwa pencopotan ketua DPRD itu tidak serta merta bisa dilakukan. Sejumlah tahapan harus dilalui. Selama ini belum ada masuk pengaduan dari pimpinan DPRD, anggota DPRD, maupun anggota masyarakat.

“Hari ini kami belum menerima pengaduannya, tapi tadi sudah diserahkan. Tentunya akan kami proses melalui Badan Kehormatan. Proses-proses apa saja selanjutnya, ya tentu kami akan serahkan kepada badan Kehormatan Dewan,” ujar Zubaidi.

Zubaidi menyatakan laporan ini tetap akan diproses. BK juga akan menjalankan tugas sesuai tupoksinya. “Hari ini baru saja kita terima pengaduannya. Kita akan proses, pasti akan kami lakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi,” ujarnya. (hla/why)


Share to