Dua Minggu Ungkap 6 Kasus Narkotika, Anggota Satresnarkoba Polres Lumajang Dapat Penghargaan

Muhammad Syaihul Mizan
Muhammad Syaihul Mizan

Monday, 25 Jan 2021 13:07 WIB

Dua Minggu Ungkap 6 Kasus Narkotika, Anggota Satresnarkoba Polres Lumajang Dapat Penghargaan

REWARD: Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, saat memberikan penghargaan kepada anggota Satresnarkoba.

LUMAJANG, TADATODAYS.COM - Dalam kurun waktu 2 minggu, Satuan Resnarkoba Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus narkotika di Kabupaten Lumajang. Atas keberhasilannya itu, anggota Satresnarkoba mendapat penghargaan dalam kegiatan apel pagi, Senin (25/1/2021).

Bertempat di halaman Mapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, selaku Kapolres Lumajang memberikan lagsung penghargaan tersebut.

Ada 7 anggota Satresnarkoba yang mendapat penghargaan. Sebelumnya, mereka telah berhasil mengungkap kasus narkotika dengan rincian 6 kasus dengan 8 tersangka dalam waktu 2 minggu selama Januari 2021. "Kita juga mengharapkan kepada rekan-rekan yang lain bisa menunjukkan prestasinya," ujar Kapolres Lumajang dalam pidatonya.

Ia juga menambahkan, ada korelasinya antara penggunaaan narkoba serta miras, dengan tindak kriminal yang lainnya, seperti kejahatan jalanan, pencurian motor, hewan serta tindak kriminal lainnya. Karena, ada efek keberanian yang lebih saat melakukan penganiyaan. "Bahkan menghilangkan nyawa seseorang," kata kapolres. (mz/don)


Share to