REWARD: Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, saat memberikan penghargaan kepada anggota Satresnarkoba.
LUMAJANG, TADATODAYS.COM - Dalam kurun waktu 2 minggu, Satuan Resnarkoba Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus narkotika di Kabupaten Lumajang. Atas keberhasilannya itu, anggota Satresnarkoba mendapat penghargaan dalam kegiatan apel pagi, Senin (25/1/2021).
Bertempat di halaman Mapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, selaku Kapolres Lumajang memberikan lagsung penghargaan tersebut.
Baca Juga : Curi Motor milik Warga Ranuyoso, Pelaku asal Klakah Ditangkap
Ada 7 anggota Satresnarkoba yang mendapat penghargaan. Sebelumnya, mereka telah berhasil mengungkap kasus narkotika dengan rincian 6 kasus dengan 8 tersangka dalam waktu 2 minggu selama Januari 2021. "Kita juga mengharapkan kepada rekan-rekan yang lain bisa menunjukkan prestasinya," ujar Kapolres Lumajang dalam pidatonya.
Baca Juga : Spesialis Pembobol Toko Diringkus Satreskrim Polres Lumajang
Ia juga menambahkan, ada korelasinya antara penggunaaan narkoba serta miras, dengan tindak kriminal yang lainnya, seperti kejahatan jalanan, pencurian motor, hewan serta tindak kriminal lainnya. Karena, ada efek keberanian yang lebih saat melakukan penganiyaan. "Bahkan menghilangkan nyawa seseorang," kata kapolres. (mz/don)
Tak Kunjung Diperbaiki, Atap SD Karangsono 4 Jember Ambruk
Bahas APBD 2021, DPRD Kota Pasuruan Sempatkan Kunker ke Jateng dan Jogja
Satu Keluarga Tersapu Bah di Kalibendo Banyuwangi, Ibu Tewas dan Bayi Hilang