Dua Spesialis Pembobol Waralaba Asal Jakarta Dibekuk di Jember, Satu Pelaku Buron

Andi Saputra
Andi Saputra

Monday, 16 Nov 2020 21:12 WIB

Dua Spesialis Pembobol Waralaba Asal Jakarta Dibekuk di Jember, Satu Pelaku Buron

TAK BERKUTIK: Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti dalam rilis di hadapan awak media. Kedua pelaku menurut polisi merupakan spesialis pencurian di toko waralaba.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Polsek Gumukmas Kabupaten Jember meringkus dua dari tiga pelaku spesialis pencuri toko waralaba asal Jakarta, Sabtu (14/11/2020). Dari pengakuan para pelaku, sudah belasan toko waralaba yang jadi sasaran mereka.

“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan. Dua orang pelaku spesialis pencuri minimarket ini merupakan warga Clincing, Jakarta Utara. Satu pelaku lain masih buron,” kata Kapolsek Gumukmas Iptu Subagio saat menggelar pers rilis, Senin (16/11/2020).

Para pelaku adalah Bambang Harianto ,58, dan Boniya ,51. Dalam melakukan aksinya, kata Subagio, para pelaku mencuri barang dengan cara memasukan barang curian ke dalam jaket lalu memindahkan ke dalam mobil yang mereka bawa.

Pelaku sengaja memilih toko waralaba yang sedang ramai pembeli, sehingga saat mereka menjalankan aksinya, penjaga toko tidak begitu memperhatikan. Dari penyelidikan polisi, aksi pencurian ini sudah dilakukan di 15 toko mulai Bali, Banyuwangi, dan Jember.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa mobil Honda Mobilio berplat E 1537 RU. Mobil itu yang digunakan pelaku untuk membawa hasil curian. Barang hasil curian ditaksir mencapai Rp 12 juta. Barang itu rencananya dijual di daerah Bekasi dan keuntungannya dibagi rata.

Lebih lanjut, Subagio mengatakan, selain memburu satu pelaku yang melarikan diri, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Diduga, pelaku juga berkaitan dengan jaringan lain yang lebih besar. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (as/sp)


Share to