Duda Ini Curi Kabel Senilai Puluhan Juta di Pabrik Kertas Leces yang Mangkrak

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Thursday, 05 Nov 2020 19:35 WIB

Duda Ini Curi Kabel Senilai Puluhan Juta di Pabrik Kertas Leces yang Mangkrak

MENJARAH: Sofyan Efendi, 21, warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo saat ditangkap polisi. Di depannya, bukti kejahatan berupa kabel tembaga yang berhasil dicurinya dari lingkungan pabrik PT Kertas Leces yang mangkrak.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Seorang duda berusia 21 tahun warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, duda muda ini mencuri kabel milik PT Kertas Leces. Sejumlah barang bukti hasil kejahatan pria yang sehari-hari menganggur ini juga turut diamankan pihak kepolisian di Polsek Leces.

Adapun aksi jahat pelaku yang diketahui bernama Sofyan Efendi, itu bermula pada Kamis (5/11/2020) pukul 01.00. Saat itu petugas Polsek Leces melaksanakan patroli rutin dalam rangka antisipasi 3C. "Jadi kami dua bulan yang lalu membentuk tim khusus giat cipta kondisi," terang Kapolsek Leces, AKP Ahmad Gandi.

Saat petugas melintas di lokasi kejadian, tepatnya di PT Kertas Leces, Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, petugas mendapati ada gerak gerik seorang laki-laki yang mencurigakan. Ketika petugas mendekati pelaku yang lahir 25 Oktober 1999, pelaku terlihat membawa satu gulung kabel berukuran besar yang terbuat dari tembaga. "Semalam pelaku tertangkap tangan saat melaksanakan aksinya oleh petugas di lapangan. Pelaku berusaha melarikan diri, usai didatangi petugas. Namun berhasil diamankan," ungkapnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa kabel tersebut merupakan  hasil curian di dalam areal pabrik PT Kertas Leces. Menurut pengakuan tersangka, aksi pencurian dengan pemberatan tersebut telah empat kali dilakukannya. Kemudian petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Leces, Bripka Eko Aprianto melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti lainnya. "Taksir kerugian kurang lebih Rp 20 juta," jelasnya.

Mantan Kanit Laka Satlantas Probolinggo Kota itu menambahkan bahwa pelaku beraksi seorang diri. Modus tersangka yaitu masuk ke lokasi kejadian melalui pagar belakang pabrik. Lalu mengambil kabel tersebut dengan alat manual berup gergaji dan cutter. Selanjutnya kabel diangkut dengan sepeda motor. Hasil curiannya digunakan untuk hura-hura dan minum minuman keras. "Kasus ini sementara yang jelas kita kembangkan lebih lanjut," tegasnya.

Pelaku Sofyan Efendi mengatakan bahwa sekali melakukan aksi pencurian kabel, ia berhasil menggondol kabel seberat 40 kilogram. Kabel tersebut dijual di rongsokan besi tua. Sedangkan harga tiap kilonya sebesar Rp 70 ribu. "Ini yang keempat kalinya, saya buat minum minuman keras," terang Sofyan. (hla/hvn)


Share to