Duga Penggelembungan Suara Caleg PDI Perjuangan Pemilu 2024, PPK di Jember Dilaporkan ke Bawaslu

Andi Saputra
Andi Saputra

Wednesday, 28 Feb 2024 17:23 WIB

Duga Penggelembungan Suara Caleg PDI Perjuangan Pemilu 2024, PPK di Jember Dilaporkan ke Bawaslu

JEMBER, TADATODAYS.COM - Sejumlah orang yang menamakan diri relawan Pro Demokrasi mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, Rabu (28/2/2024). Mereka melaporkan dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mereka melaporkan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Tanggul Jember, yang diduga terlibat dalam penggelembungan suara terhadap Caleg DPRD Jember nomor urut 02 dari PDI Perjuangan. Koordinator Relawan Pro Demokrasi Agus Wiyanto menyatakan bahwa terdapat pergeseran  di internal partai.Suara nomor urut 08 dialihkan ke nomor urut 02 PDI Perjuangan.

"Penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Tanggul sangat ugal-ugalan. Ada pergeseran hingga 1000 suara Pemilu 2024 untuk Caleg nomor urut 02 PDI Perjuangan Dapil 7 Jember," katanya.

Wiyanto menegaskan bahwa demokrasi di Dapil 7, khususnya Kecamatan Tanggul, telah diciderai. Mereka berharap agar Bawaslu merekomendasikan rekap ulang suara. Temuan perbedaan angka dari Formulir C Hasil Pemilu 2024 PPS dengan D Hasil Pleno PPK menjadi bukti yang mereka serahkan ke Bawaslu. Oleh karenanya ia merasa terpanggil dan kemudian melaporkan hal tersebut.

Komisioner Bawaslu Jember Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Datin) Devi Aulia Rahim menyatakan bahwa laporan tersebut akan dikaji. Jika memenuhi syarat, akan ditindaklanjuti.

Sementara, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jember Widarto menyatakan belum menerima kabar tersebut dan menegaskan bahwa semua persoalan kepemiluan masih kewenangan Bawaslu dan KPU. Dia menyerukan kepada masyarakat untuk menggunakan haknya dalam mengoreksi, termasuk melaporkan ke Bawaslu jika diperlukan. (as/why)


Share to