Dugaan Cawe-Cawe PPS dalam Pembentukan KPPS, Warga Sumbersari Datangi Kantor Kelurahan

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Tuesday, 08 Oct 2024 20:21 WIB

Dugaan Cawe-Cawe PPS dalam Pembentukan KPPS, Warga Sumbersari Datangi Kantor Kelurahan

TEKEN: Salah satu ketua RW yang menandatangani surat pengunduran diri sebagai KPPS di Kelurahan Sumbersari.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Belasan warga di Kecamatan Sumbersari, Jember, mendatangi kantor Kelurahan Sumbersari, Selasa (8/10/2024). Mereka mencurigai adanya dugaan "cawe-cawe" yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pembentukan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS).

Harun Fauzi, salah satu ketua RW yang mendatangi kantor Kelurahan Sumbersari, menyebut bahwa PPS dalam menentukan anggota KPPS tidak profesional. Sebab, ada beberapa warga yang berpengalaman dalam pelaksanaan pemilu, tidak diloloskan, namun pendaftar baru belajar diloloskan.

"Kami mempertanyakan regulasi yang dibuat oleh PPS dalam penentuan KPPS, dimana beberapa nama yang kami rekomendasikan, banyak yang ditolak. Justru mereka yang ada kedekatan dengan PPS yang diterima," katanya Selasa (8/10/2024).

LURUG: Warga Sumbersari saat mendatangi kantor kelurahan terkait dugaan cawe-cawe PPS dalam pembentukan KPPS.

Bahkan, kata dia, ada beberapa anggota PPS yang tidak melalui tahapan justru lolos menjadi anggota KPPS. "Ada juga yang tidak ikut wawancara tapi lolos, lantas regulasi apa yang dipakai oleh PPS, atau jangan jangan ada sesuatu yang diterima dari mereka yang lolos?"  jlentrehnya.

Padahal, lanjut Harun, PPS sendiri sebelumnya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pengurus RW dalam menentukan anggota KPPS, dengan mengirimkan rekomendasi warga yang dipilih. Padahal, tak sedikit nama yang direkomendasikan memiliki pengalaman saat pemilu kemarin.

"Ini seperti ada kejanggalan, dan kami sudah sepakat, kalau PPS tidak bisa memutuskan kebijakan dalam regulasi penerimaan anggota KPPS, maka kami akan mengundurkan diri sebagai anggota KPPS. Silahkan PPS menyusun dari awal," tegasnya.

Lebih lanjut, pengurus RW lainnya juga sepakat untuk tidak mengizinkan lahan pribadi miliknya atau sebagian warga, untuk dijadikan TPS (Tempat Pemungutan Suara). "Silahkan nyari TPS ditempat lain. Yang jelas, kami akan menolak lahan pribadi kami dijadikan TPS," ujarnya.

Tak berhenti di situ, bahkan salah satu RW langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai KPPS lengkap bermaterai.

"Saya menyatakan mengundurkan diri dari KPPS, karena regulasi perekrutan anggota KPPS tidak transparan, silahkan PPS membentuk kembali, dan saya yakin, pengunduran diri saya ini, juga akan diikut oleh pengurus RW lainnya," ujar Makruf, ketua RW 29.

Sementata, Ketua PPS Sumbersari Edwin didampingi LKD dan juga PPK tak banyak berkomentar terkait adanya tudingan yang diarahkan pada pihaknya.

Sedangkan komisioner KPU Jember Zeni Musafa mengatakan bahwa kekecewaan itu hanya pada koordinasi antar PPS dan para RT/RW. Namun dalam proses rekrutmennya, kata dia, sudah sesuai prosedur.

"Prosesnya sudah sesuai, tidak ada yang dilanggar, rekomendasi lebih lanjutnya kami akan komunikasi dengan pihak RT/RW Kelurahan Sumbersari bagaimana pilkada berjalan sesuai harapan," katanya.

Terkait surat pengunduran diri, pihaknya meminta PPS setempat untuk segera mencari personel pengganti agar supaya jumlahnya sesuai ketentuan.

"Kami juga akan segera memanggil PPS dan PPK setempat untuk mencari dan menggali lebih dalam terkait dugaan adanya kesepakatan, kemudian kenapa prosesnya sampai bermasalah meskipun secara aturan tidak ada masalah," ujar Zen. (dsm/why)


Share to