Dugaan Penyelewengan Kasun Sidomulyo Jadi Sorotan, Versi Kerugian Desa dan FKKJ Berbeda Jauh

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Monday, 14 Jul 2025 15:09 WIB

Dugaan Penyelewengan Kasun Sidomulyo Jadi Sorotan, Versi Kerugian Desa dan FKKJ Berbeda Jauh

JEMBER, TADATODAYS.COM - Dugaan penyelewengan dana oleh tiga kasun di Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, menuai sorotan. Kades Sidomulyo Kamiludin menyebut total kerugian sekitar Rp 16 juta untuk tiga orang. Sedangkan FKKJ mengklaim mencapai Rp27 juta untuk satu orang.

“Kami periksa dari data 2022, total dugaan penyelewengan sekitar Rp16 juta untuk tiga kasun. Bukan Rp27 juta untuk satu orang seperti yang dikatakan FKKJ. Itu keliru,” kata Kamiludin usai hearing bersama Komisi A DPRD Jember, Senin (14/7/2025).

Tiga kasun yang diberhentikan adalah Nurul Mustofa dari Dusun Curah Manis, Saiful Bahri dari Dusun Krajan, dan Yudiyanto dari Dusun Curah Damar. Kamiludin menjelaskan, pelanggaran mereka meliputi dugaan penyelewengan PBB, dana BLT, penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan sertifikat tanah, dan pelanggaran kedisiplinan.

Namun demikian, dalam surat pemberhentian yang dibuat secara resmi, alasan yang dicantumkan hanya terkait persoalan pajak. “Saya tidak menuliskan semuanya secara detail di dokumen. Saya pilih yang manusiawi saja,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, mengakui adanya perbedaan besar antara versi desa dan versi FKKJ. “FKKJ bilang Rp 27 juta. Tapi data yang kami terima dari camat hanya sekitar Rp 16 juta untuk tiga kasun. Ini jomplang,” kata Budi.

Ia menilai prosedur pemberhentian secara administrasi sudah dijalankan dengan benar, mulai dari SP1 hingga rekomendasi camat. Namun bila para pihak belum puas, ia mempersilakan membawa perkara ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami disini sikapnya cuma penengah bukan penentu. Rekomendasinya apabila dari pelapor belum puas atau sebaliknya, bisa disampaikan ke PTUN," tegasnya.

Adapun Kepala Inspektorat Jember Ratno C. Sambodo menyatakan belum ada pemeriksaan resmi atas dugaan penyelewengan tersebut. “Kami belum bisa menyimpulkan apa-apa karena belum pegang data dan belum turun,” katanya. (dsm/why)


Share to