Efisiensi Anggaran, Mobil Operasional KPU dan Bawaslu Jember Ditarik

Dwi Sugesti Megamuslimah
Sabtu, 15 Feb 2025 18:58 WIB

DITARIK: Mobil dinas KPU Jember yang ditarik demi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat juga berdampak pada operasional lembaga-lembaga yang ada di daerah. Di Jember, mobil dinas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditarik oleh KPU dan Bawaslu provinsi.
Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana menyebut bahwa Bawaslu Jember mengandalkan kendaraan dinas yang disewa dari pihak ketiga. Kendaraan yang disewa tersebut seharusnya diperpanjang hingga akhir tahun ini.
Namun, berdasarkan surat yang diterima dari Bawaslu Provinsi Jatim, kendaraan operasional tersebut harus dikembalikan pada 19 Februari mendatang. Sebanyak lima unit mobil operasional Bawaslu Jember akan ditarik, menyisakan satu mobil yang saat ini masih dipinjamkan oleh Pemkab Jember.
"Untuk Bawaslu Jember, kami hanya tinggal satu mobil operasional. Itu pun pinjaman dari Pemkab. Kami belum tahu apakah mobil tersebut akan ditarik kembali oleh Pemkab, jadi kami harus menunggu keputusan lebih lanjut," kata Sanda, Sabtu (15/2/2025) sore.
Hal serupa juga terjadi di KPU Jember. Kebijakan efisiensi anggaran juga menyebabkan penarikan mobil sewaan untuk pimpinan dan sekretaris KPU. Sebelumnya, KPU Jember menyewa enam unit mobil untuk operasional.

Namun setelah adanya kebijakan efisiensi dari Presiden Prabowo, lima mobil yang digunakan oleh pimpinan KPU Jember sudah dikembalikan pada 13 Februari 2025. Meski demikian, KPU masih memiliki tiga unit kendaraan operasional yang dapat digunakan untuk kegiatan internal.
"Untuk kendaraan operasional, kami masih memiliki mobil milik KPU yang dapat digunakan untuk rapat dan tugas dinas. Kendati demikian, mobil sewaan yang digunakan oleh pimpinan tidak lagi digunakan, dan harus dikembalikan," ungkap komisioner KPU Jember Andi Wasis.
Terkait dampak dari penarikan kendaraan operasional, kedua lembaga penyelenggara pemilu ini menyebut bahwa meskipun ada pengurangan armada, operasional mereka tetap berjalan.
KPU Jember menegaskan bahwa kegiatan internal tetap bisa berjalan dengan kendaraan yang tersedia, bahkan, kata Andi, anggota bisa berkoordinasi untuk menggunakan mobil secara bersama-sama.
Sementara di Bawaslu Jember, meski ada pengurangan kendaraan, mereka masih bisa menyesuaikan dengan koordinasi yang lebih intensif dengan provinsi. (dsm/why)





Share to
 (lp).jpg)