Eks Ketua KONI Kota Probolinggo Diperiksa Kejari sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Thursday, 22 Jan 2026 18:27 WIB

Eks Ketua KONI Kota Probolinggo Diperiksa Kejari sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah

KONI: Rahadian Juniardi saat masih menjabat ketua KONI Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Probolinggo tahun 2022-2024 memasuki babak baru. Setelah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, Kejari Kota Probolinggo pada Kamis (22/1/2026) memeriksa eks Ketua KONI Rahadian Juniardi.

Pria yang biasa disapa Dodik itu dimintai keterangan di kantor Kejari Kota Probolinggo di Jalan Mastrip, mulai sekitar pukul 09.00. Hingga berita ini ditulis pukul 17.19, Dodik masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi.

“Sesuai informasi dari Pidsus (Pidana Khusus, red), hari ini pemeriksaan saksi terhadap nama yang bersangkutan. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Probolinggo Herdiawan Prayudhi, Kamis petang.

Menurutnya, Dodik baru pertama kali ini dilakukan pemanggilan terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Probolinggo. “Pemeriksaan yang pertama,” imbuh Herdiawan.

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Probolinggo tahun 2022–2024 memasuki babak serius. Kejari Kota Probolinggo secara resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, menyusul ditemukannya indikasi kuat penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kejari juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor) di bawah naungan KONI. (mel/why)


Share to