Eksekutor-Penadah Motor Curian Asal Lumajang Dibekuk Polres Jember
Andi Saputra
Friday, 02 Apr 2021 22:15 WIB
JEMBER, TADATODAYS. COM - Tiga orang pelaku pencurian motor (curanmor) asal Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Jember, berikut 5 motor hasil curiannya. Dari hasil penyidikan, para pelaku menyasar motor yang diparkir di pinggir jalan.
KBO Reskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif, saat dikonfirmasi mengatakan, wilayah aksi ketiga pelaku yakni di sekitar perbatasan Jember dan Lumajang. "Seperti di kecamatan Gumukmas, Kencong, Jombang, Umbulsari dan Puger," katanya, Jumat (2/4/2021).
Identitas ketiga pelaku asal Lumajang itu yakni, M. Daniel, 26, warga Dusun Krajan 2 Desa Lempeni, serta Lasto, 40, dan Romli, 27, keduanya warga Dusun Ngebruk Desa Tempeh Kidul.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Tempurejo ini menjelaskan, terkait peran dari ketiga pelaku, tersangka Lasto dan Romli bertindak sebagai eksekutor. Sementara motor hasil curian itu dijual kepada M. Daniel. “Penadahnya," kata Arif.
Terkait proses penangkapan ketiga pelaku, mulanya dilakukan penggerebekan di rumah tersangka Daniel. Dari rumah Daniel, polisi berhasil mengamankan 4 unit motor hasil pencurian. "Satu motor lagi adalah sarana kejahatan yang digunakan pelaku,” ujarnya. (as/don)
Share to