Ekskavasi Bangunan Bersejarah di Ledokombo Terkendala Pembebasan Lahan

Andi Saputra
Andi Saputra

Friday, 03 Jul 2020 23:29 WIB

Ekskavasi Bangunan Bersejarah di Ledokombo Terkendala Pembebasan Lahan

PENGGALIAN: Petugas melakukan observasi di lokasi penemuan batu bata yang diduga bagian sejarah dari Majapahit.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Tim observasi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur, menyarankan proses ekskavasi dilakukan di lokasi penemuan bata yang diduga bernilai sejarah. Sayangnya, proses itu terkendala pembebasan lahan.

Muhammad Ichwan, Ketua Tim Observasi BPCB Provinsi Jawa Timur mengatakan, ekskavasi sangat diperlukan untuk mengetahui struktur batu bata yang terdapat pada dua lubang tersebut.

Diketahui, temuan bangunan berbentuk tembok dengan susunan batu bata berukuran panjang 30-42 sentimeter dan lebar 15-22 sentimeter di Desa/Kecamatan Ledokombo, dipercaya sebagai peninggalan Majapahit.

Namun, sesuai UU 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pembebasan lahan menjadi tanggung jawab pemkab. “BPCB Provinsi Jawa Timur akan melakukan pendampingan arkeologis saat proses eksvakasi dimulai,” katanya usai melakukan observasi awal di lokasi penemuan, Jumat (3/7/2020).

Achmad mengaku telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Mulai dari pemkab, Polres Jember, Kodim, camat, hingga kades. Tujuannya untuk memastikan agar objek yang diduga cagar budaya tersebut tetap aman, sampai menunggu proses ekskavasi dilakukan.

Tim BPCB Provinsi Jawa Timur melakukan observasi sejak Kamis (2/7/2020). Selain Ichwan, juga ada nama Jamiat Rukmonoadi, Faris Dwi Haryanto, dan Kuswanto. Dari hasil observasi awal yang dilakukan, BPCB Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa objek bersangkutan sudah masuk kriteria objek sebagai cagar budaya.

Sementara itu, Plt Kepala Disparbud Jember Dannie Allcholin belum memberikan jawaban atas saran BPCB perihal pembebasan lahan. Saat dihubungi tadatodays.com melalui ponselnya, tidak ada jawaban. (as/sp)


Share to