Empat Pengamen dan Pengemis Ditertibkan, Satu Mengaku Berdakwah

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Sunday, 31 Dec 2023 13:17 WIB

Empat Pengamen dan Pengemis Ditertibkan, Satu Mengaku Berdakwah

DITERTIBKAN: Penertiban PMKS oleh Satpol PP Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) terus dilakukan pemerintah Kabupaten Jember. Penertiban tersebut bertujuan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum, terlebih menjelang malam pergantian tahun.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jember menjaring PMKS tersebut di sejumlah lokasi lampu lalu lintas simpang jalan kota, Minggu (31/12/2023). Beberapa dari mereka adalah tunawisma, peminta-minta, dan pengamen.

Satpol PP Jember mengamankan empat PMKS yang terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan, yakni Sal (50), N (51), Sup (45), dan T (35), ditertibkan karena mengamen dan meminta-minta.

"Keempatnya ditertibkan di tiga lokasi lampu lalu lintas, yaitu simpang jalan dekat SMPN 2 Jember, gedung Bhayangkara, dan Mangli," kata Kepala Satpol PP Jember Bambang Saputro.

Bambang juga menambahkan, ada cerita unik dalam penertiban kali ini. Seorang pengamen yang ditertibkan di dekat SMPN 2 Jember berdalih kepada petugas bahwa dirinya tidak mengamen, melainkan tengah berdakwah.

"Iya, betul. Yang bersangkutan bersikeras sedang berdakwah karena yang dilantunkan untuk mengamen adalah bacaan sholawat," terangnya

Usai ditertibkan, keempat pengamen dan peminta-minta diserahkan kepada Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut. Dari keempatnya, turut diamankan dua unit sepeda motor dan peralatan mengamen yang kemudian ikut diserahkan penanganannya kepada Dinas Sosial. (dsm/why)


Share to