Enam Kali Realokasi, Perencanaan Pupuk Jember 2025 Dinilai Tidak Akurat

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Friday, 28 Nov 2025 19:10 WIB

Enam Kali Realokasi, Perencanaan Pupuk Jember 2025 Dinilai Tidak Akurat

PUPUK: Salah satu petani di Jember sedang menebar pupuk di sawahnya.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kabupaten Jember melakukan realokasi pupuk subsidi hingga enam kali sepanjang 2025. Lonjakan kebutuhan di lapangan menunjukkan bahwa perencanaan awal tidak presisi sehingga Pemerintah Kabupaten terus mengajukan tambahan pasokan kepada Pupuk Indonesia.

Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Jember Mochamad Sigit Boedi Ismoehartono menjelaskan bahwa alokasi awal terdiri atas urea 65 ribu ton, NPK 49.448 ton, dan pupuk organik 8.609 ton. Namun jumlah tersebut langsung dinilai tidak mencukupi.

“Masih kurang, jadi kami ajukan realokasi kedua. Urea naik menjadi 67.687 ton, NPK 51.026 ton, dan organik 1.977 ton,” ujarnya Jumat (28/11/2025) sore.

Setelah realokasi kedua, kata dia, kebutuhan di lapangan tetap belum terpenuhi. Realokasi ketiga tidak mengubah angka, namun pada realokasi keempat pemerintah menambahkan jenis pupuk ZA sebesar 156 ton.

Realokasi kelima juga belum menutup kebutuhan. Pada realokasi keenam, angka kembali direvisi menjadi:

Urea 67.064 ton; NPK 55.330 ton; Organik 1.747 ton.

Memasuki awal November, realokasi ketujuh kembali naik sehingga alokasi Jember mencapai:

Urea 69.564 ton; NPK 55.300 ton; NPK kakao 5 ton; Organik 1.747 ton; ZA 156 ton.

Data tersebut menunjukkan ketidaktepatan penyusunan kebutuhan awal yang menyebabkan pemerintah terus mengajukan tambahan pasokan di setiap tahap.

Menurut Sigit, kebutuhan pupuk meningkat tajam karena petani mulai menanam padi begitu musim hujan tiba. “Begitu hujan datang, kebutuhan pupuk langsung naik. Banyak petani memilih menanam padi dan otomatis kebutuhan bertambah,” terangnya.

Kondisi tersebut membuat perhitungan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tidak lagi sejalan dengan situasi lapangan. Sigit tidak menampik bahwa RDKK yang harus diverifikasi setiap tiga hingga empat bulan masih kerap disusun dengan bantuan penyuluh karena kelompok tani kesulitan membuat data sendiri.

Padahal, kebutuhan dalam RDKK semestinya disusun langsung oleh kelompok tani, bukan oleh pendamping. Situasi ini memicu ketidaktepatan estimasi hingga akhirnya realokasi terus terjadi. “Kebutuhan tetap dari kelompok tani. Kami hanya mengawal, bukan menentukan,” jelasnya.

Meski berkali-kali direalokasi, penyaluran pupuk subsidi di Jember justru berjalan lancar. Hingga minggu ketiga November, penyaluran pupuk mencapai 147 persen dari ketentuan stok minimum.

Sigit menyebut suplai dari Pupuk Indonesia berjalan baik. Namun angka realokasi berulang menunjukkan bahwa rumusan kebutuhan awal tidak akurat.

"Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa sistem perencanaan kebutuhan pupuk subsidi membutuhkan pembenahan menyeluruh, bukan sekadar mengandalkan tambahan pasokan setiap kali stok tidak mencukupi," katanya. (dsm/why)


Share to