Fahim dan Berkas Kasusnya Dilimpahkan ke Kejari Jember

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Tuesday, 28 Mar 2023 20:57 WIB

Fahim dan Berkas Kasusnya Dilimpahkan ke Kejari Jember

JEMBER, TADATODAYS.COM - Kasus dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember Fahim Mawardi semakin dekat dengan persidangan. Berkas kasus dan tersangka Fahim saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Pidum Kejari Jember I Gede Wiraguna Wiradarma saat dikonfirmasi tadatodays.com via telepon, Selasa (28/3/2023) siang. Menurutnya, Polres Jember telah membawa tersangka dan barang bukti ke Kejari Jember hari ini. “Dari kami punya waktu 20 hari sesegera mungkin untuk mengantarkan surat dakwaan, dan baru dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.

Selanjutnya, Wiraguna menjelaskan bahwa pelimpahan itu untuk penetapan hari sidang. “Kalau bisa jangan sampai melewati 20 hari. Nanti akan ditentukan jadwal sidang beserta majelisnya,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fahim Mawardi dilaporkan istrinya ke Polres Jember pada Kamis (5/1/2023) lalu, atas dugaan pencabulan dan perselingkuhan. Selanjutnya, Fahim Mawardi ditetapkan sebagai tersangka pelaku pencabulan oleh Polres Jember pada Jumat (20/1/2023). Dalam kasus ini disebutkan ada empat orang yang menjadi korban.

Atas penetapannya sebagai tersangka, pihak Fahim sempat mengajukan praperadilan. Namun, gugatan Fahim dinyatakan ditolak pada sidang putusan Senin (13/2/2023).

Saat dikonfirmasi oleh tadatodays.com pada Kamis (16/2/2023) lalu, Kasi Intel Kejari Jember Soemarno menyebut berkas perkara kasus Fahim belum P21 atau lengkap. Kini, setelah sebulan lebih, berkas kasus Fahim sudah di tahap 2 dan diterima oleh Kejari Jember. (iaf/why)


Share to