Gandeng Bengkel, Dishub Jember Bakal Sediakan Derek Gratis

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 14 Apr 2022 18:21 WIB

Gandeng Bengkel, Dishub Jember Bakal Sediakan Derek Gratis

PELAYANAN MASYARAKAT: Sekretaris Dishub Jember Gatot Triyono mengatakan pihaknya tengah menyusun aplikasi berisi pelayanan mobil derek bagi warga yang membutuhkan.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember bakal menyediakan mobil derek gratis bagi masyarakat Jember. Program itu digagas untuk memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat. Dalam pelaksanannya, Dishub akan menggandeng Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Bengkel.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dishub Jember Gatot Triyono. “Kita akan sediakan mobil derek secara gratis. Program ini, nantinya akan melibatkan UMKM bengkel yang ada di Jember,” katanya. Gatot menjelaskan, selama ini Dishub Jember kerap menerima permintaan menderek mobil mogok dari masyarakat.

Program mobil derek gratis sendiri merupakan pelayanan inovasi yang akan masuk dalam salah satu fitur aplikasi pelayanan berbasis digital. Yakni, J-MRKeUR yang kepanjangannya Jember Mobile Respon Kendaraan Uji Reguler.

Saat ini aplikasi yang dimaksud tengah dalam proses pengerjaan. Gatot memperkirakan, aplikasi telah selesai dan siap untuk dilaunching secara resmi bulan depan. “Kemungkinan bulan depan (Mei 2022, Red) sudah siap dilaunching,” katanya.

Pihaknya menyebut, dalam rangka meningkatkan pendapatan UMKM bengkel, Dishub akan menggandeng bengkel-bengkel mobil yang ada di Kabupaten Jember. Sejauh ini, kata dia, sedikitnya 24 bengkel yang berada diwilayah Kecamatan Jember kota telah didata. Selanjutnya bekerjasama membantu Dishub dalam pelayanan derek mobil gratis.

Secara sederhana, alamat dan nomor telepon petugas bengkel akan dicantumkan ke dalam aplikasi yang dimiliki Dishub. Sehingga saat masyarakat membutuhkan derek mobil, sewaktu-waktu otomatis dapat dihubungi. “Kalau ada permintaan derek otomatis akan terhubung dengan bengkel terdekat,” ujarnya.

Gatot menambahkan, yang digratiskan adalah proses mendereknya. Jika terdapat kerusakan lainya itu sudah menjadi tanggungan pemilik kendaraan, dan dapat langsung diserviskan ke bengkel yang mendereknya. “Dereknya gratis, kalau ada kerusakan dapat langsung diservis ke bengkelnya,” jelasnya. (*/as/sp)


Share to