Gapero Probolinggo Keluhkan Aturan Cukai yang Berubah

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 12 Aug 2020 21:40 WIB

Gapero Probolinggo Keluhkan Aturan Cukai yang Berubah

SOSIALISASI: Sejumlah pengusaha rokok di Kabupaten Probolinggo mengikuti bimtek sosialisi pajak dan cukai pada rokok.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Gapero (Gabungan Pengusaha Rokok) Kabupaten Probolinggk menilai peredaran rokok ilegal di tahun 2020 ini justru meingkat di banding dengan tahun 2019 lalu. Salah satunya, disebabkan karena adanya aturan baru dari Bea Cukai yang membuat para perusahaan rokok kewalahan.

Seperti dikatakan Izmail Marzuki, ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Kabupaten Probolinggo.

Menurutnya, sesaat setelah membeli pita cukai, pengusaha masih terbebani ketika akan melakukan penempelan pita cukai. Karena pada aturannya saat pengusaha hendak memasang pita cukai maka harus menghubungi pihak bea cukai terlebih dahulu agar diawasi. Tak berhenti di situ, setelah selesai dan akan diedarkan, pengusaha harus kembali melapor ke bea cukai. Jika langkah tersebut tidak dilakukan, izin peredaran juga tidak diberikan.

"Bea cukai aturannya tidak begitu menyenangkan. Setelah bayar ke bank dapat barangnya (pita cukai, red). Setelah sampai di perusahaan, setiap pelekatan harus didampingi pihak bea cukai. Kalau ada yang mau beli (edarkan, red) masih nelfon pihak bea cukai lagi," jelasnya.

Izmail mengaku terkadang pihak bea cukai sendiri tidak bisa datang saat dipanggil untuk melakukan pengawasan. Proses ini menjadikan barang telat sampai ke tangan konsumen. Dari situlah, menurut Izmail, beberapa pengusaha nekat untuk tidak memberi pita cukai pada produk rokonya. Alasannya agar konsumen mereka tidak telat mendapat kiriman.

"Karena jika sering telat konsumen bisa saja berpindah ke pabrik rokok lainnya," imbuhnya.

Aturan tersebut juga membuat banyak pengusaha rokok gulung tikar. Terlebih saat ini harga pita cukai rokok antara kretek dan filter sudah sama. Serta harga pita cukai untuk pabrik kecil sama dengan yang pabrik besar. Sedangkan pada tahun sebelumnya ada perbedaan.

"Teman-teman pengusaha banyak yang mengeluh dan tidak sedikit yang gulung tikar, aturannya sudah sekitar 9 bulan yang lalu. Alasan teman-teman yang nekat ilegal itu, kalau tidak gitu tidak makan katanya gitu. Kami lebih takut lapar mas," ucap, pemilik toko mebel Riza Jaya ini.

Pihaknya sudah menyampaikan permintaan tersebut melalui rapat dengan bea cukai yang di gelar empat bulan sekali. Namun masih belum menemukan solusi. (zr/hvn)


Share to