GCW: Belum Semua Tenaga Non-ASN Titipan di Jember Terbuang

Andi Saputra
Andi Saputra

Tuesday, 25 Oct 2022 12:41 WIB

GCW: Belum Semua Tenaga Non-ASN Titipan di Jember Terbuang

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pendataan tenaga non ASN di Pemkab Jember juga menjadi kajian Government Corruption Watch (GCW). Berdasar kajian GCW, belum semua tenaga non ASN titipan terbuang dari daftar pendataan.

Hasil kajian itu, dipaparkan oleh Koordinator GCW Andi Sungkono, Selasa (25/10/2022).  Andi mengatakan, dibuangnya 1.670 nama pada uji publik tahap dua adalah kamuflase dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Tujuannya untuk sekedar memberikan kesan bekerja kepada publik.

Menurutnya hal itu, dilakukan oleh BKPSDM untuk menutupi nama-nama lain yang masuk ketegori tenaga non-ASN titipan lainya yang juga sama-sama memanipulasi data.

Mereka yang terbuang, lanjut Andi, adalah mereka yang bekerja pada sektor bawah. Sementara, nama-nama titipan yang tersebar dilingkungan OPD lainya tak tersentuh dan tetap masuk dalam pendataan. Dengan begitu, dapat dipastikan jika lolos pendataan tenaga non-ASN kali ini, nama-nama tersebut diprioritaskan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (P3K) untuk porsi rekrutmen terahir tahun 2023 mendatang.

"BKPSDM ini membuang yang lemah, biar seolah-olah terlihat kerja. Tenaga titipan lainya tetap diselamatkan dan tidak terbuang," kata Andi.

Untuk diketahui, masa uji publik tahap dua sekaligus menutup rangkaian pra-finalisasi pendataan tenaga non-ASN di Jember mengeliminasi sedikitnya, 1.670 nama.

Separo lebih atau sebanyak 948 nama yang terbuang adalah mereka yang bekerja di sektor bawah. Mulai dari tenaga pengemudi, kebersihan, dan keamanan yang memang sejak awal berdasar surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak diperkenankan untuk didata.

Sementara sisa dari 948 atau 722 nama yang ikut terbuang, kebanyakan adalah tenaga non-ASN di sekolah yang diduga kuat memanipulasi data, kemudian menarik berkas.

Meski diduga kuat memanipulasi data, tak semua kepala sekolah diproses untuk selanjutnya disanksi. Hanya satu sekolah, yakni SMPN 1 Gumukmas yang terbukti memanipulasi 7 nama tenaga non-ASN dengan me-mark up masa kerja yang diproses oleh inspektorat.

Kepala BKPSDM Jember Suko Winarno saat dikonfirmasi pada Selasa (25/10/2022) membantah  melindungi tenaga non-ASN titipan. Sebab, dari nama-nama yang dieliminasi juga berasal dari tenaga non-ASN yang berada di OPD. Namun, demikian Suko tak menjabarkan secara detail berasal dari OPD mana saja nama yang dicoret tersebut.

Suko mengakui bahwa mereka yang diduga kuat memanipulasi data tak diproses sanksi, melainkan hanya diminta menarik berkas.

Pada saat diwawancarai tadatodadays.com pada Senin (24/10/2022), Suko sempat kesulitan memaparkan fakta-fakta proses pendataan tenaga non-ASN yang menjadi wewenang OPD-nya. Hingga harus dibantu oleh Kabid Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur bernama Agung.

Nah, perihal dugaan manipulasi data hanya tarik berkas, Agung mengatakan mereka tidak masuk kategori temuan pemeriksaan.  "Konteksnya bukan temuan," katanya membantu Suko menjawab.

Suko menambahkan, masih membuka pintu sanggahan dari masyarakat, kendati masa uji publik telah ditutup secara resmi pada 22 Oktober 2022 lalu.  "Masih kita buka kalau ada sanggahan atau pengaduan dari masyarakat. Silahkan sampaikan kepada kami," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni meminta BKPSDM dan Inspektorat berlaku adil terhadap semua kepala sekolah atau OPD yang terbukti memanipulasi data.  Menurutnya, jika terbukti dengan sengaja memanipulasi data, maka harus disanksi sebagaimana peraturan yang berlaku.

Menurutnya, pemalsuan data masuk kategori pelanggaran berat. Sanksinya dapat berupa penurunan pangkat hingga pemberhentian secara tidak hormat. "Kasih sanksi sebagaimana ada dalam aturan. Misalnya, diturunkan pangkatnya," katanya. (as/why)


Share to