Gedung Dispendukcapil Jember Direhab, Pelayanan Dialihkan ke BSG dan Kantor Kecamatan

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Tuesday, 14 Oct 2025 15:58 WIB

Gedung Dispendukcapil Jember Direhab, Pelayanan Dialihkan ke BSG dan Kantor Kecamatan

PELAYANAN: Beberapa warga yang melakukan pelayanan Dispendukcapil di BSG, Kaliwates.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Gedung utama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember mulai direhabilitasi. Selama proses pembangunan berlangsung hingga Desember 2025, beberapa pelayanan dialihkan ke Balai Serba Guna (BSG) Kaliwates dan melalui kantor kecamatan, serta titik layanan alternatif.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Jember, Moch Agus Khusnul Mufid, mengatakan, rehabilitasi dilakukan pada gedung bertingkat di kompleks Dispendukcapil. Sebagian ruangan kini difungsikan untuk penyimpanan arsip, sementara pelayanan masyarakat dipindahkan ke beberapa titik.

“Selama rehabilitasi, sejak kemarin kami alihkan pelayanan agar tetap berjalan. Untuk warga tiga kecamatan kota, yakni Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang, pelayanan kami pusatkan di BSG. Sedangkan warga di luar tiga kecamatan itu bisa mengurus dokumen di kecamatannya masing-masing,” jelas Mufid, Selasa (14/10/2025) sore.

Ia memastikan, alur dan prosedur pelayanan tetap sama, hanya lokasi pelayanannya yang berbeda. “Masyarakat tidak perlu khawatir. Proses pengurusan tetap cepat, meski gedung kami sedang direhab. Kami berkomitmen agar tak ada keterlambatan penerbitan dokumen kependudukan,” tegasnya.

Proyek rehabilitasi dijadwalkan selesai pada 29 Desember 2025, dan pelayanan di gedung utama Dispendukcapil akan kembali dibuka pada awal Januari 2026.

Selain menjaga kelancaran selama rehabilitasi, Dispendukcapil juga mulai memperkuat sistem pelayanan di kecamatan. “Kami sudah menyiapkan tenaga dan sarana prasarana agar pelayanan di kecamatan makin optimal. Tahun ini kami berharap bisa benar-benar mewujudkan pelayanan yang cepat dan dekat dengan masyarakat,” tutur Mufid.

Pihaknya juga memohon maaf kepada warga yang terlanjur datang ke kantor Dispendukcapil tanpa mengetahui adanya pemindahan layanan. “Kami sudah memasang imbauan di depan kantor. Langkah ini untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengunjung selama proyek berlangsung,” ujarnya.

Mufid menambahkan, masa rehabilitasi ini sekaligus menjadi momentum evaluasi untuk melihat kesiapan pelayanan di tingkat kecamatan. “Ini bukan uji coba, tapi bagian dari upaya kami memastikan bahwa pelayanan di kecamatan benar-benar bisa berjalan mandiri ke depannya,” katanya. (dsm/why)


Share to