Geger! Ladang Ganja Ditemukan di Jember

Dwi Sugesti Megamuslimah
Friday, 10 Nov 2023 16:30 WIB

RILIS KASUS GANJA: Bupati Jember Hendy Siswanto (kemeja putih) bersama Kapolres Jember saat pers rilis ungkap kasus penanaman ganja.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Jember digegerkan dengan penemuan ladang ganja. Polres Jember berhasil mengungkap keberadaan lading ganja di wilayah lereng Argopuro yang masuk Kecamatan Sumberbaru.
Kasus penemuan ladang ganja itu dirilis di markas Polres Jember, Jumat (10/11/2023). Kapolres Jember AKBP Moh Nur Hidayat menyatakan, dua pelaku penanam dan pengedar barang haram tersebut berhasil diringkus di tempat. "Ini merupakan operasi tangkap tangan ganja basah pertama yang berhasil kami amankan," katanya.
Menurut AKBP Nur Hidayat, penangkapan ini berawal dari ungkap kasus sabu dengan tersangka MNR, warga Tanggul. Setelah dikembangkan, kasus itu mengarah pada tersangka A atau Marcuet, warga Sumberbaru. Tanaman ganja tersebut ditanam dan dibudidayakan dalam polybag di pekarangan kosong samping rumah pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan awal, ganja itu ditanam atas suruhan sesorang dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Tersangka A atau Marcuet merupakan residivis perampokan 365 dan sudah dua tahun menjadi pengedar," lanjutnya
.png)
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 0,6 gram, tanaman ganja besar lima batang, tanaman ganja kecil tujuh batang, uang hasil transaksi sebanyak Rp 2,6 juta, beserta timbangan.

Pelaku MNR sebagai pembeli dan pengedar dijerat pasal 114 dan 112. Sedangkan tersangka A alias Marcuet dikenakan pasal 111 sebagai tambahan atas kasus penanaman ganja. "Ancaman hukuman minimal lima tahun, maksimal 20 tahun (penjara, red) serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar," imbuh AKBP Nur Hidayat.
Kapolres menyebutkan, dalam prosesnya, pihak kepolisian bekerjasama dengan Forkopimda Jember berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibuktikan dengan adanya tren penurunan jumlah kasus dari tahun 2022.
"Per Januari-November 2023 kami merekap ada 157 kasus dengan 201 tersangka. Sedangkan di 2022 ada 281 kasus 337 tersangka. Semoga jumlah tren penurunan ini positif dan masyarakat lebih sadar akan bahaya narkoba," jelas Kapolres.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto yang juga menghadiri kegiatan ungkap kasus tersebut mengaku terkejut lantaran hal ini baru pertamakalinya ditemukan di kota yang dipimpinnya.
"Saya berterimaksih pada polres, tapi saya sebagai warga asli Jember terkejut dengan temuan ini karena selama ini belum pernah melihat tanaman ganja secara langsung, ini bahaya yang serius dan jadi tanggungjawab bersama,"katanya
Dari kejadian ini, pihaknya berkomitmen untuk memprioritaskan masalah narkoba ini dengan mempercepat pembentukan perda tentang narkoba bersama para anggota dewan. "Ini sangat urgen. Dengan kejadian ini saya berharap teman-teman dewan segera mempercepat pembentukan perda narkoba serta Badan Narkoba Kabupaten (BNK)," tegas Bupati Hendy. (dsm/why)
.jpg)


Share to
 (lp).jpg)