Gelar Aksi, Aljem Tegas Tolak Omnibuslaw dan Desak Pengesahan RUU PKS

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 13 Aug 2020 19:23 WIB

Gelar Aksi, Aljem Tegas Tolak Omnibuslaw dan Desak Pengesahan RUU PKS

TUNTUTAN: Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat (Aljem) melakukan demonstrasi dan konvoi menolak RUU Omnibuslaw dan mendesak pengesahan RUU PKS.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Ratusan organisasi buruh, masyarakat, dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat (Aljem) melakukan aksi, Kamis (13/8/2020). Dalam aksinya, mereka menuntut agar pembahasan RUU Omnibus Law dihentikan. Di sisi lain, mereka menuntut agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) disahkan.

Aksi ratusan massa itu dilakukan sekira pukul 13.30 WIB di bundaran DPRD Jember. Dari pantauan tadatodays.com, sebelum menggelar aksi, mereka menggelar konvoi menggunakan motor. Massa bergerak mengikuti satu mobil komando yang memimpin jalannya aksi.

Massa yang ikut serta terdiri dari Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Kader Hijau Muhammadiyah (KHM), Ikatan Mahasiswa Muhammmadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Kemudian, Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Syariah IAIN Jember, Ikatan BEM Pertanian Indonesia (IBEMPI), AMORFATI, Korps Immawati, dan Womrn March.

Mereka berkeliling wiliyah Jember kota dimulai dari Jl. Letjen S.Parman, lalu ke Jl. Otto Iskandardinata, melewati alun alun Jember, kemudian ke jalan Jl. PB Sudirman, dan berakhir di bundaran DPRD Jember.

Selama konvoi sejauh 20 kilometer, massa berorasi menolak dibahasnya RUU Omnibuslaw dan mendesak pemerintah agar kembali  mengembalikan RUU PKS ke program legislasi nasional (prolegnas).

Selain berorasi, mereka juga membawa berbagai macam atribut seperti bendera, poster, dan spanduk kecaman pada dewan yang dinilai tidak prorakyat.

Korlap aksi Dyno Suryandoni mengatakan, konvoi sengaja dilakukan sebagai bentuk edukasi pada masyarakat. Dyno menyebut, masyarakat belum sepenuhnya paham bahayanya RUU Omnibuslaw atau RUU Cipta Kerja dan pentingnya RUU PKS.

“Konvoi ini bentuk membangun opini publik, karena kami meyakini dari fokus kajian kami, dua RUU tersebut belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat,” tegas mahasiswa Universitas Negeri Jember (Unej) tersebut.

Sementara, Wisnu Wiliandaris yang juga korlap aksi menegaskan, demonstrasi yang dilakukan dibangun atas kesadaran kolektif. Tujuannya murni membela kepentingan rakyat. Alasannya, pembahasan RUU Omnibus Law berpotensi makin meluasnya kerusakan lingkungan.

Selain itu, RUU tersebut mengancam hak-hak buruh dan tidak mencerminkan keberpihakan pada keadilan rakyat. Karena lebih memihak kepada kepentingan oligarki atas nama investasi.

Mereka juga mendesak DPR RI untuk memasukkan dan mengesahkan RUU PKS sebagai wujud perlindungan negara terhadap perempuan. Massa juga mendesak agar RUU tersebut masuk prioritas prolegnas 2021. (as/sp)


Share to