Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Optimalkan Transaksi Elektronifikasi

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Thursday, 15 Dec 2022 19:44 WIB

Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Optimalkan Transaksi Elektronifikasi

RAKOR: Rapat koordinasi penyusunan kebijakan tentang implementasi elektronifikasi transaksi pembayaran pemerintah daerah.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemkab Probolinggo mendorong percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) secara lebih luas guna mendorong peningkatan pendapat asli daerah (PAD) yang lebih optimal.

Pemkab Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKD) terus mengembangkan elektronifikasi traksaksi keuangan. Selain untuk mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah (PAD), pengembangan itu, juga sebagai perbaikan tata kelola keuangan.

Upaya mendorong elektronifikasi transaksi keuangan di Kabupaten Probolinggo terus ditingkatkan. Hal itu, sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 3 tahun 2021 terkait pembentukan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) yang berada di pusat.

PERSIAPAN: BPPKAD Kabupaten Probolinggo bersama dengan Bank Jatim Dringu melakukan rapat uji live aplikasi.

Pemkab  Probolinggo menindaklanjuti Kepres tersebut dengan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Itu sesuai Keputusan Bupati Nomor 188.45/219/426.32/2021 pada 31 Maret 2021.

Selasa (6/12/2022) lalu, Pemkab Probolinggo diundang langsung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) P2DD di Hotel Le Meridien, Jakarta. Rakornas ini digelar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Rakornas dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto; Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD; Menteri Kominfo, Johny G Plate; Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo serta para gubernur, Bupati dan Wali Kota.

SUPPORT: Berikan Penghargaan Bagi TP2DD Terbaik, Menko Airlangga Dorong Akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina melalui Kabid Pendapatan Ofie Agustin mengungkapkan, inovasi tersebut merupakan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETPD). EPTD tersebar di sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

Di BPPKAD inovasi itu diantaranya E-SPPT, Monitoring alat rekam pajak dan yang terbaru SI-PEPAD. “E-SPPT adalah aplikasi PBB online yang digunakan dalam proses pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Aplikasi ini digunakan oleh perangkat desa. Sementara monitoring alat rekam pajak ini berbasis web yang dapat dipantau secara real time,” kata Ofie.

Sementara, aplikasi SI-PEPAD atau Sistem Informasi dan Pembayaran Pajak Daeah merupakan aplikasi yang mengitegrasikan sistem pembayaran 10 mata pajak daerah dalam satu channel pembayaran.  Meliputi pajak restoran, pajak hotel, pajak parkir dan pajak hiburan, pajak air bawah tanah.

APRESIASI: Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo bersama Bank Jatim memberikan Apresiasi kepada PPAT yang telah menerapkan aplikasi E-BPHTB.

Kemudian pajak reklame, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak penerangan jalan dan pajak minerba. “Aplikasi ini untuk meningkatkan PAD dan memberikan jaminan informasi yang akurat. Bekerjasama dengan Bank Jatim,” katanya.

Sedangkan inovasi yang berada di OPD lainnya di antaranya, pembayaran rawat dan inap di RSUD Waluyo Jati Kraksaan dengan menggunakan virtual account (VA) sejak 2020 lalu. Kemudian  di Dinas Lingkungan Hidup, pembayaran retribusi sampah juga menggunakan virtual account.

“Pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, pembayaran tiket masuk wisata Bromo dan Pantai Bentar menggunakan aplikasi Bank Jatim (Systa), didalam aplikasi bisa menggunakan virtual account. Kemudian pada DPMPTSP, pembayaran retribusi IMB telah menggunakan vitual account,” tambahnya. (*/mel/why)


Share to