Gerebek Rumah Dekat Pesantren di Gending, Satpol PP Probolinggo Amankan Puluhan Liter Arak Bali

Hilal Lahan Amrullah
Friday, 13 Mar 2026 08:22 WIB

OPERASI: Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taupik Alami memimpin operasi miras di Kecamatan Gending.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satpol PP Kabupaten Probolinggo intens melakukan operasi menyasar peredaran minuman keras (miras) di bulan Ramadanini. Pada Kamis (12/3/2026) malam, Satpol PP melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Klaseman, Kabupaten Probolinggo.
Rumah yang berlokasi tidak jauh dari pondok pesantren tersebut menjadi sentra peredaran minuman haram. Hasilnya Satpol PP mengamankan 20 botol besar arak Bali, 91 botol kecil arak Bali dan satu jirigen berukuran lima liter arak Bali untuk bahan oplosan.
Petugas berhasil melakukan operasi tersebut berdasar informasi warga. Bahkan saat petugas melakukan penggerebekan, ada sejumlah warga datang bertransaksi membeli arak Bali.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, terdapat dugaan aktivitas transaksi penjualan minuman keras di sebuah rumah yang berlokasi di depan pondok di Klaseman, Kecamatan Gending dengan jarak 20 langkah," terang Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Taupik Alami.
Menurut Taupik, rumah tersebut dijadikan lokasi transaksi oleh pemilik usaha dengan pangsa pasar sebagian besar pemuda lokal hingga pembeli dari luar kecamatan. Pada saat petugas melakukan penggerebekan, didapati adanya aktivitas transaksi jual beli yang sedang berlangsung di dalam rumah tersebut.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan di Kantor Damkar Dringu. "Arak Bali itu dibeli dari Bali melalui jasa pengiriman oleh pelakunya," ungkapnya. (hla/why)


Share to
 (lp).jpg)