Gubernur Setujui Perkada ADD, Perangkat Desa akan Terima Gaji Sebelum Lebaran

Andi Saputra
Andi Saputra

Sunday, 09 May 2021 19:40 WIB

Gubernur Setujui Perkada ADD, Perangkat Desa akan Terima Gaji Sebelum Lebaran

KABAR BAIK: Bupati Jember Hendy Siswanto, memastikana bahwa gaji ribuan perangkat desa akan cair ssbelum lebaran.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Hak keuangan berupa gaji ribuan perangkat desa di Kabupaten Jember dipastikan cair sebelum lebaran. Kepastian itu, setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyetujui Peraturan Kepala Daerah tentang Alokasi Dana Sesa (ADD) yang diajukan Pemkab Jember.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, para perangkat desa yang sempat protes lantaran 4 bulan tak terima gaji tak perlu lagi khawatir lantaran sebentar lagi gaji mereka akan diberikan.

Hendy menyebutkan, selain Perkada ADD, Gubernur juga menyetujui dua Perkada lain. Yakni, Perkada tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil. "Kita disupport habis oleh pihak pemprov," ujarnya.

Disetujuinya tiga perkada dalam waktu bersamaan itu, kata Hendy, merupakan hasil kerja keras jajaran birokrasi Pemkab Jember. Terutama bagian organisasi yang sampai menunggu selama tiga hari di Surabaya.

Gaji bagi perangkat desa yang berjumlah miliaran itu, dipastikan oleh Hendy akan segera berputar di Kabupaten Jember. "Saat ini lagi butuh -butuhnya untuk kebutuhan lebaran," katanya. (as/don)


Share to