Guru SD di Jember Geledah Siswa hingga Buka Baju, Dispendik: Ini Pelanggaran Serius

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Monday, 09 Feb 2026 17:51 WIB

Guru SD di Jember Geledah Siswa hingga Buka Baju, Dispendik: Ini Pelanggaran Serius

SEKOLAH: Kondisi terkini SDN Jelbuk 02 usai kasus dugaan penggeledahan siswa oleh oknum guru berisial FT.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Dunia pendidikan di Kabupaten Jember sedang geger. Seorang guru SDN Jelbuk 02 berinisial FT diduga sampai meminta siswa membuka pakaian, menyusul kejadian hilangnya uang Rp 275 ribu.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember kemudian turun tangan menangani masalah ini setelah mendapat laporan dari pihak sekolah. Dispendik mempertemukan pihak sekolah, wali murid, dan instansi terkait pada Minggu (8/2/2026).

Selanjutnya, Dispendik Jember masih melakukan evaluasi internal untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Fungsional Pembinaan Tenaga Kependidikan PTK SD Disdik Jember, Maret Wijayati, menegaskan tindakan tersebut masuk kategori pelanggaran berat kode etik profesi guru. “Yang bersangkutan kemarin sudah kami panggil untuk pembinaan. Ini pelanggaran serius dan tidak bisa ditoleransi,” ujarnya Senin (9/2/2026) siang.

PROTES: Para wali murid saat mendatangi sekolah usai kasus pemeriksaan siswa oleh oknum guru yang diduga sampai meminta anak membuka pakaian.

Kasus dugaan pelanggaran etik oleh oknum guru SDN Jelbuk 02 ini mencuat setelah ada pengakuan siswa kepada orang tua mereka, sepulang sekolah pada Jumat (6/2/2026) lalu. Terlebih setelah dugaan pemeriksaan fisik siswa itu menyebar di media sosial dan memicu reaksi keras wali murid.

Oknum guru kelas V berinisial FT itu diduga melakukan pemeriksaan terhadap siswa setelah mengaku kehilangan uang miliknya. Dugaan pemeriksaan itu disebut tidak hanya sebatas penggeledahan tas, namun juga mengarah pada pemeriksaan badan siswa.

Pada Jumat (6/2/2026) pagi itu, guru FT merasa kehilangan uang Rp 75 ribu dari dalam tas yang berada di ruang kelas. Sebelumnya, pada awal pekan yang sama, guru FT juga disebut kehilangan uang Rp 200 ribu.

Berdasarkan informasi yang beredar, seluruh siswa kelas V yang hadir saat itu diminta tetap berada di kelas. Guru FT kemudian memeriksa tas siswa satu per satu. Karena uang yang dicari tidak ditemukan, pemeriksaan disebut berlanjut pada pemeriksaan fisik siswa.

Proses pemeriksaan dilakukan secara bergiliran dengan memanggil siswa satu per satu, sementara siswa lain diminta menunggu di dalam kelas. Dugaan ini memicu kemarahan wali murid setelah anak-anak menceritakan kejadian tersebut saat pulang sekolah.

Informasi tersebut kemudian meluas setelah potongan video kemarahan wali murid beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, terdengar desakan agar kasus tersebut dilaporkan ke Dinas Pendidikan.

Orang tua murid menilai pemeriksaan yang dilakukan sudah melampaui batas. Tidak hanya memeriksa tas dan barang bawaan siswa, namun juga disebut melakukan pemeriksaan fisik, bahkan muncul dugaan ada siswa yang diminta melepas pakaian.

Situasi di sekolah sempat memanas. Sejumlah wali murid mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan sekaligus menuntut tanggung jawab pihak sekolah. Manajemen sekolah mengakui telah menerima laporan tersebut dan meneruskannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.

Sementara itu, pihak kepolisian turut memantau perkembangan situasi. Kepala Unit Reskrim Polsek Jelbuk, Aiptu Arip Sugiarto, mengatakan kondisi sempat tegang karena wali murid menolak guru tersebut kembali mengajar. “Situasi sempat memanas. Para orang tua keberatan jika yang bersangkutan kembali mengajar,” katanya, Senin sore.

Polisi saat ini masih mengedepankan mediasi. Namun, jika wali murid memilih jalur hukum, kepolisian menyatakan siap memproses laporan resmi. “Kalau ada laporan resmi, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

"Hasil kesepakatan bersama menetapkan bahwa mulai hari Senin mendatang, orang yang dimaksud (FT, red) tidak lagi diizinkan melaksanakan aktivitas mengajar di institusi pendidikan tersebut," tambah Aiptu Arip Sugiarto. (dsm/why)


Share to