Gus Fawait - Djoko Susanto Tegas Menolak Tambang, Ini Alasannya

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 02 Oct 2024 15:40 WIB

Gus Fawait - Djoko Susanto Tegas Menolak Tambang, Ini Alasannya

GUS – DJOS: Pasangan Gus Fawait – Djoko Susanto dengan nomor urut dua dalam Pilkada Jember 2024.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pasangan calon bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait dan calon wakil bupati Djoko Susanto menaruh atensi pada masalah tambang. Pasangan nomor urut 2 dalam Pilkada Jember 2024 ini menegaskan menolak aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Jember.

Hal itu diungkapkan pasangan Gus-Djos pada Rabu (2/10/2024) siang. Gus Fawait mengaku memahami keresahan masyarakat terkait isu-isu pengadaan tambang khususnya di wilayah Kecamatan Silo.

Sebagai kader Partai Gerindra, Gus Fawait menekankan bahwa pihaknya akan menaati dan melaksanakan keputusan dari dewan pimpinan pusat parpol yang dengan jelas menolak pertambangan emas yang ada di Silo.  "Kami akan sami'na wa'atokna, tegak lurus terhadap keputusan partai. Kalau Partai Gerindra menolak adanya tambang, saya pasti juga akan menolak," tegasnya. 

Ke depan, dalam perumusan program, pihaknya bakal membuka ruang aspirasi masyarakat. Artinya kebutuhan dan kehendak masyarakat adalah yang utama dan akan di kedepankan.

Komitmen itu, lanjut dia, akan terus terjaga, apahila kalau tambang itu tidak disetujui masyarakat. "Kalau masyarakat tidak setuju, ya jangan nambang. Itu dari kami," jlentrehnya.

Visual alat berat yang ada di wilayah pertambangan.

Sementara, Wabup Gus Fawait, Djoko Susanto juga menyampaikan hal yang sema.  "Sikap kami jelas dari awal soal tambang yang ada di Jember. Kami apresiasi di era Bu Faida-Kyai Mukiet yang berhasil memperjuangkan aspirasi warga Silo melalui gugatan hukum non litigasi tahun 2019," tegas Djoko Susanto.

Dirinya mengaku, sangat menghormati keputusan Faida-Kyai Mukiet yang melakulan perlawanan melalui gugatan hukum non litigasi di tahun 2019, yang isi putusanya melarang kegiatan eksplorasi dan eksploitasi tambang emas di Kecamatan Silo.

Paslon cabup-cawabup nomor urut 2 itu menjelaskan komitmen penolakan kegiatan penambangan dalam bentuk apapun di Kecamatan Silo ini perlu langkah nyata dan bukan hanya sebatas kontrak politik hitam di atas putih.

"Kami tidak ingin masyarakat Silo hanya dijadikan komoditas politik di moment politik. Lha wong putusan hukumnya sudah ada terkait larangan kegiatan eksploitasi tambang emas di Silo," pungkas Djoko. (*/dsm/why)


Share to