Hari Terakhir Verfak Calon Perseorangan, KPU Jember: Sudah Lebih 90 Persen

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Thursday, 04 Jul 2024 21:22 WIB

Hari Terakhir Verfak Calon Perseorangan, KPU Jember: Sudah Lebih 90 Persen

Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hendra Wahyudi.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Hari terakhir verifikasi faktual (verfak) untuk pasangan perseorangan bakal calon bupati dan wakil bupati M. Jaddin Wajad dan Arismaya, memasuki tahap input data pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

KPU Jember melakukan penginputan data tersebut menindaklanjuti imbauan Bawaslu terkait pencegahan kemungkinan pelanggaran administrasi pengawasan tahap verfak.

Seperti diketahui, pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember Muhammad Jaddin dan Arismaya Parahita dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan tengah dilakukan proses verfak di 31 Kecamatan. Proses verfak berlangsung selama 21 Juni-4Juli.

Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hendra Wahyudi mengatakan, proses penginputan data pada sistem Silon sempat mengalami kendala lantaran banyak yang melakukan penginputan data hasil verfak.

"Di hari terakhir ini masih berjalan ya, meskipun sempat trouble karna sistemnya penuh. Waktu yang kita punya sampai nanti pukul 23.59 WIB untuk verfak," katanya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (4/7/2024) malam.

Lebih lanjut, Hendra menyampaikan saat ini verfak sudah mencapai lebih dari 90 persen, dan jajaran PPK di bawah tengah bersiap melakukan penginputan data.

"Belum 100 persen sampai saat ini, tapi kami pastikan selesai di hari ini. Hasil komunikasi juga supervise pada masing-masing kecamatan memang kebanyakan sudah mulai input data hasil verfak ke Silon," jelasnya.

Terkait kendala penginputan, Hendra telah berkoordinasi ke masing-masing Kecamatan untuk segera melakukan penginputan bagi wilayah yang selesai melakukan verfak agar menghindari masalah serupa.

"Jadi memang sudah kerap kami sampaikan juga saat Bimtek, kalau input data verfak itu mesti segera. Tapi karena PPK ini mengumpulkan data dulu baru menginput maka terkendala pada sistem Silon yang eror," urai Hendra.

Untuk tahapan selanjutnya, Hendra melanjutkan, KPU Jember akan melakukan rekapitulasi hasil verfak di tingkat kecamatan untuk kemudian melakukan rekap Kabupaten. "Setelah terekap semua, baru kami serahkan ke perwakilan dari calon perseorangan tersebut," katanya. (dsm/why)


Share to