HKTI Jember Dorong Transparansi Penyaluran Pupuk Subsidi hingga Tingkat Kios

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Sabtu, 25 Oct 2025 15:48 WIB

HKTI Jember Dorong Transparansi Penyaluran Pupuk Subsidi hingga Tingkat Kios

Ketua HKTI Jember Ponimin Tohari (tengah)

JEMBER, TADATODAYS.COM - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember mendesak adanya transparansi dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Hal itu diungkapkan Ketua DPC HKTI Jember, Ponimin Tohari.

Pihaknya menilai keterbukaan data antara kios dan kelompok tani menjadi kunci agar pupuk benar-benar tersalur sesuai alokasi dan tidak diselewengkan di lapangan. Terlebih dengan adanya kebijakan penurunan harga pupuk hingga 20 persen beberapa waktu lalu.

“HKTI Jember siap mengawal kebijakan ini. Kami berterima kasih kepada Pak Presiden dan Pak Prabowo yang telah meringankan beban petani di seluruh Indonesia,” ujar Ponimin, Sabtu (25/10/2025).

Ia menyebut penurunan harga pupuk bersubsidi dari sebelumnya lebih dari seratus ribu rupiah menjadi sekitar Rp94 ribu per sak, menjadi angin segar bagi petani. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan program ketahanan pangan nasional yang menekan biaya produksi pertanian.

KIOS: Pemilik kios ppts di Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Akhmad Kusyairi Ali.

Namun, Ponimin mengingatkan bahwa perbaikan harga saja tidak cukup jika distribusi pupuk masih bermasalah. Ia menyoroti adanya kelangkaan semu dan peredaran pupuk bersubsidi di luar jalur resmi dengan harga lebih mahal dari non-subsidi.

“Di lapangan ini aneh. Dibilang pupuk langka, tapi di luar justru banyak beredar dengan harga lebih tinggi. Itu yang harus dikawal,” tegasnya.

Ponimin meminta Dinas Pertanian, kepolisian, Babinsa, dan Babinkamtibmas untuk turun langsung mengawasi penyaluran di setiap wilayah. Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi di tingkat kios dan kelompok tani.

“Himbauan saya ke kios-kios, luas area tanam yang mereka kuasai harus jelas. Kalau pemerintah sudah menentukan alokasi pupuk untuk 10 hektare, ya harus tersalur untuk 10 hektare itu. Jangan cuma 3 hektare,” ujarnya.

Selain itu, Ponimin menyoroti persoalan klasik yang dialami petani penyewa lahan. Karena tidak memiliki dokumen SPPT, banyak dari mereka kesulitan mengakses pupuk bersubsidi.

“Petani yang sewa lahan ini kan tetap butuh pupuk, tapi mereka ditolak karena tidak punya SPPT. Harusnya desa bisa memfasilitasi agar penyewa tetap bisa terdata dan dapat jatah pupuk sesuai luas tanamnya,” jelasnya.

Menurut Ponimin, pengawasan distribusi pupuk bersubsidi harus menjadi perhatian bersama agar tidak lagi muncul isu kelangkaan buatan maupun permainan harga di tingkat bawah. “Ini kebijakan baik, jadi harus dijaga bersama agar benar-benar sampai ke petani yang berhak,” pungkasnya.

Sementara, salah satu pemilik kios Ppts, Kusyairi mengaku bahwa dengan sistem distribusi yang kini sudah terdigitalisasi, penyaluran pupuk menjadi lebih tertib dan tepat sasaran. Petani yang terdaftar di sistem E-RDKK kini dapat menerima pupuk sesuai haknya tanpa kendala berarti.

“Sekarang semua sudah terekam dalam sistem digital, jadi lebih transparan. Kami juga belum pernah mengalami keterlambatan pasokan. Pupuk datang sesuai jadwal, petani tidak perlu khawatir,” ungkapnya.

Ia berharap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada petani dapat terus berlanjut, termasuk menjaga stabilitas harga gabah agar kesejahteraan petani semakin meningkat. (dsm/why)


Share to