Hotel Java Lotus Jember Nunggak Bayar Pajak Rp 4 M, Akan Dilimpahkan ke Penegak Hukum

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Friday, 31 Jan 2025 17:40 WIB

Hotel Java Lotus Jember Nunggak Bayar Pajak Rp 4 M, Akan Dilimpahkan ke Penegak Hukum

JEMBER, TADATODAYS.COM - DPRD Jember memberi atensi pada masalah tunggakan pajak Hotel Java Lotus yang mencapai Rp 4 miliar lebih.  DPRD bahkan berencana melimpahkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH), hingga wacana penutupan operasional. Telebih, pihak manajemen hotel dinilai tidak kooperatif.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo. Dia menyebutkan, selama ini pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan pihak hotel. Namun, tidak ada itikad baik dan respons dari manajemen hotel.

"Kami mencoba berkomunikasi, tapi pihak Java Lotus ini tidak kooperatif sama sekali. Sehingga mungkin kami akan melimpahkan ini kepada meminta perjanjian dengan aparat penegak hukum sesuai regulasi yang berlaku," katanya, Jumat (31/1/2025) sore.

Lebih lanjut, jika dihitung jumlah total pajak yang tidak dibayarkan oleh Hotel yang berada di Jl Gatot Subroto 47 Jember itu mencapai lebih dari Rp 4 milliar. Jumlah itu terhitung sejak periode tahun 2022-2023-2024.

"Sehingga nanti kami akan meminta merekomendasi dari komisi ke Bapenda mungkin dengan kejaksaan atau kepolisian untuk menerapkan regulasi yang ada," ungkap legislator Partai Gerindra itu.

Ardi menduga bahwa manajemen hotel memang bermasalah. Sebab, Ardi meyakini bahwa pajak hotel sebenarnya telah dibayarkan di awal tiap ada pengunjung atau konsumen yang datang menginap. "Ini berarti di pihak manajemen yang memainkan, saat nginap di salah satu hotel, pajaknya juga pasti langsung terbayar oleh konsumen di awal," sambungnya.

Sampai hari ini, pihaknya mengaku telah berkomunikasi sebanyak dua kali bahkan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), namun hasilnya masih nihil.

"Kami bukan juru tagih, tapi kami ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak hotel ini sebenarnya sudah dibayar di awal oleh konsumen. Artinya, manajemen hotel yang memainkan pajak tersebut," tegas Ardi.

Menurutnya, alasan dampak pasca Covid-19 tidak lagi relevan. Sebab, hotel-hotel lain telah memenuhi kewajiban pajaknya. "Hotel lain sudah membayar karena memang ada saving anggaran yang berasal dari konsumen," tambahnya.

Ardi juga menegaskan bahwa cepat atau lambat akan melakukan eksekusi bahkan penutupan operasional hotel apabila pada pemanggilan terakhir nanti Hotel Java Lotus masih tidak memberi tanggapan.

"Kami akan memanggil manajemen hotel untuk terakhir kalinya. Jika tetap tidak ada tanggapan, bisa saja dilakukan penutupan, tergantung keputusan kejaksaan atau kepolisian yang berwenang," pungkasnya.

Sementara itu, Bapenda terus melayangkan surat peringatan kepada Hotel Java Lotus. Tetapi hingga kini belum ada tanggapan dari pihak manajemen. (dsm/why)


Share to