Imron Baihaqi Akui Perbuatannya, Proses Hukum Tetap Lanjut

Andi Saputra
Andi Saputra

Wednesday, 03 Feb 2021 15:14 WIB

Imron Baihaqi Akui Perbuatannya, Proses Hukum Tetap Lanjut

BERPROSES: Imron Baihaqi (kanan) telah mengakui perbuatannya dan segera menemui korban untuk meminta maaf. Akan tetapi, Dodik (kiri) tetap melanjutkan laporan kasus pemukulan yang dialaminya ke Polsek Patrang.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Imron Baihaqi, anggota DPRD Jember Fraksi PPP yang diduga melakukan pemukulan terhadap Dodik Wahyu Rianto, ketua RT 4 Perumahan Bernady Land, Slawu, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, akhirnya memberikan pernyataan, Rabu (03/2/2021).

Kepada wartawan, Imron mengakui pemukulan yang disangkakan kepadanya. Namun demikian, ia mengatakan bahwa pemukulan itu bukan tanpa alasan.

Imron menjelaskan, sebelum kejadian, dirinya mendapatkan kabar dari saudaranya bahwa ayahnya yang tengah sakit dalam keadaan memburuk lantaran tekanan darahnya naik. Mendapatkan informasi itu, ia ingin segera pulang untuk melihat kondisi ayahnya. Oleh karena itu, Imron memacu laju kendaraannya lebih cepat dari biasanya. Termasuk, saat melintasi kawasan Perumahan Bernady, TKP pemukulan.

Imron menyampaikan, setibanya di pos satpam perumahan, ia ditegur oleh korban. Karena saat itu ia sedang terburu-buru, Imron pun tersinggung saat ditegur hingga ia tidak terkontrol. Seketika, ia mengehentikan kendaraannya lalu menghampiri korban hingga terjadilah cekcok dan pemukulan. "Mereka menilainya ngebut," katanya.

Anggota Komisi C DPRD Jember itupun mengaku menyesali perbuatannya, dan akan menemui korban untuk meminta maaf. Sejatinya, ia ingin meminta maaf saat kejadian, namun kondisi saat itu tidak memungkinkan.

Tapi, kini ia telah berkoordinasi dengan perwakilan korban, dan telah menjelaskan permasalahannya.  “Sepertinya pihak korban sudah mulai memahami," ujarnya.

Sementara, terkait surat peringatan dan penonaktifan dirinya sebagai ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Kabupaten Jember, Imron menerima sepenuhnya. Baginya itu, adalah wewenang partai yang wajib dihormati.

Dikonfirmasi terpisah pada Senin (01/2/2021) lalu, Dodik Wahyu Rianto, korban pemukulan, mengaku akan memaafkan jika pelaku meminta maaf kepadanya. Namun terkait proses hukum, pihaknya tidak akan menghentikan. "Proses hukum harus tetap berlanjut, apapun yang terjadi," katanya. (as/don)


Share to