Inspektorat Jember Temukan Manipulasi Data Non ASN Guru

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 20 Oct 2022 14:07 WIB

Inspektorat Jember Temukan Manipulasi Data Non ASN Guru

JEMBER, TADATODAYS.COM - Uji publik tenaga non ASN tahap dua di Pemkab Jember menjelang berakhir. Inspektorat Jember justru menemukan sekolah yang terbukti memanipulasi data guru agar bisa masuk pendataan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Inspektorat Jember Ratno Cahyo Sembodo kepada tadatodays.com, Kamis (20/10/2022) siang. Ratno mengatakan, sementara ini terdapat satu sekolah dari Kecamatan Gumukmas dengan 7 nama guru yang lama masa kerjanya terbukti di-mark up agar bisa masuk dalam pendataan tenaga non-ASN.

Untuk saat ini, kata Ratno, tahapannya baru akan dinaikkan ke bupati. "Masih proses. Belum ada penjatuhan sanksi. Hari ini baru akan kita naikkan ke bupati," kata Ratno. 

Lebih lanjut, Ratno meminta kepada masyarakat untuk aktif dengan melakukan pengaduan. Terutama bila mengetahui adanya manipulasi data pada proses pendataan tenaga non ASN yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) atau unit yang berada dibawahnya.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer (FH) PGRI Provinsi Jawa Timur Ilham Wahyudi kepada tadatodays.com mengungkapkan temuannya soal manipulasi data guru. Ilham mengatakan, sejumlah nama-nama yang terbukti di-mark up masa kerjanya menjadi satu tahun per tanggal 31 Desember 2021 telah ia sampaikan ke BKPSDM Jember.

Berdasarkan penelusurannya, modus menipulasi data salah satunya dilatarbelakangi unsur kedekatan atau kekekuargaan semata atau nepotisme.

Menggemuknya data hubungan keluarga dan jaringan pertemanan pada proses pendataan tenaga non-ASN menurutnya menyakiti guru honorer asli yang telah berkerja bertahun-tahun. Mereka harus menerima kenyataan tidak masuk pendataan, lantaran ulah kepala sekolah yang culas.

Meski nama-nama yang dilaporkannya telah hilang dalam daftar uji publik tahap 2, namun pihaknya menginginkan para kepala sekolah yang terbukti memanipulasi data, diberi sanksi yang berat. Itu agar memberi efek jera dan tidak terulang dikemudian hari. "Saya sudah laporka Inspektorat dan BKPSDM. Itu harus diberikan sanksi berat," katanya.

Ilham kemudian menyebut secara spesifik dua sekolah yang kepala sekolahnya harus diperiksa dan diberi sanksi berat ialah SMPN 1 Gumukmas dan SDN Wonorejo 3. (as/why)


Share to