IR Dikenal Bertindak Kasar, Anak Pertamanya Juga Meninggal di Usia 6 Tahun

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Sabtu, 08 Jan 2022 19:51 WIB

IR Dikenal Bertindak Kasar, Anak Pertamanya Juga Meninggal di Usia 6 Tahun

TKP: Di rumah berlantai putih hitam itulah, IR dan anaknya tinggal. Namun, Keduanya kini tidak lagi menempati rumah tersebut. IR mendekam di sel tahanan Mapolres Jember karena disangka menganiaya anaknya, SR, hingga meninggal dunia.

JEMBER, TADATODAYS.COM - IR, 27, seorang ibu rumah tangga yang menjadi tersangka karena diduga menganiaya anak kandungnya hingga tewas, SR, 6, ternyata pernah memiliki anak pertama yang juga meninggal di usia dini pada tahun 2016 silam. Menurut tetangga rumah tersangka, IR juga kerap menganiaya anak pertamanya.

Hal itu diungkapkan oleh tetangga terduga pelaku, Rizal, 28. Saat ditemui tadatodays.com di rumahnya di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Sabtu (8/1/2022), Rizal menuturkan bahwa IR punya dua orang anak.”Anak yang pertama juga meninggal dunia pada usia dini,” kata Rizal.

Diketahui, SR merupakan anak kedua IR. Saat meninggal di usia 6 tahun, SR masih duduk di bangku kelas 1 di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sumberbaru.

Meski Rizal tak mengetahui penyebab kematian anak pertama IR, namun yang ia ketahui anak pertama tersebut juga kerap mendapat perlakuan kasar dari IR. “Sering dipukul oleh ibu kandungnya," ujarnya.

Sementara, tetangga lainnya bernama Siyeh, juga mengungkapkan hal yang sama dengan yang dituturkan Rizal. "Setau saya, anaknya juga meninggal di umur kira-kira 6 tahun. Ya, masih kecil, kok," ujar Siyeh.

Seingat Siyeh, saat itu warga sempat curiga dengan kematian anak korban pada tahun 2016 silam itu. “Tapi tidak berani untuk menanyakan maupun melaporkan hal tersebut pada pihak yang berwenang,” katanya.

Selain kerap bertindak kasar pada buah hatinya, IR juga kurang bersosialisasi dengan warga lain. “Paling kalau sedang belanja saja keluarnya," tutur Siyeh.

Diketahui, SR meninggal dunia pada Selasa (4/1/2022), sekitar pukul 02.30 WIB. Saat proses memandikan dan memakamkan jenazah, tetangga sekitar menaruh curiga setelah melihat kondisi jenazah yang penuh dengan luka lebam. Para tetangga pun menduga korban meninggal akibat penganiayaan, dan melaporkan ke Polsek Sumberbaru.

Dari laporan itu, Polsek Sumberbaru langsung menindaklanjutinya dengan memeriksa IR. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Jember. Kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadap IR, atas kematian SR. (bp/don)


Share to