Izin Dilengkapi, Satpol PP Kota Probolinggo Buka Segel Mie Gacoan

Alvi Warda
Alvi Warda

Friday, 06 Feb 2026 12:50 WIB

Izin Dilengkapi, Satpol PP Kota Probolinggo Buka Segel Mie Gacoan

BUKA LAGI: Mie Gacoan Kota Probolinggo akhirnya dibuka.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Syarat perizinan resto Mie Gacoan di Jalan Suroyo Kota Probolinggo telah dilengkapi. Segel penutupan sementara pun dibuka oleh Satpol PP Kota Probolinggo, Jumat (6/2/2026) pagi.

Pembukaan segel dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Kepala Satpol PP Fathur Rozi membuka sendiri banner yang bertuliskan penutupan sementara oleh Pemkota Probolinggo. Kemudian pihak Mie Gacoan membuka pintu utama.

Penutupan sementara yang dilakukan pada 22 September 2025, berkaitan dengan beberapa syarat perizinan belum dilengkapi. Di antaranya ialah Andalalin dan saluran ipal yang tidak memenuhi standar.

MIE: Suasana Mie Gacoan setelah dibuka segelnya oleh Satpol PP Kota Probolinggo.

Saat diwawancara, Kasatpol PP Kota Probolinggo Fathur Rozi mengatakan pembukaan segel sementara dilakukan setelah ada rekomendasi Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo.

"Kita membuka kembali segel penutupan sementara, karena pihak resto telah melengkapi perizinan. Ini kita sudah berkoordinasi dengan DPMPTSP selaku dinas teknis. Tinggal saluran ipal permanen yang ditenggat 4 bulan ke depan," katanya.

Setelah dibukanya Mie Gacoan, Fathur Rozi berharap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Probolinggo meningkat. "Semoga bisa memberikan kontribusi pada masyarakat yang telah menanti, dan semoga bisa meningkatkan PAD Kota Probolinggo," ujarnya.

Saat ditanya soal laporan RTRW salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM), Rozi mengatakan tidak masalah. "Oh itu tidak berkaitan dengan perizinan yang kemarin belum dilengkapi, jadi tidak masalah dengan laporan tersebut," ucapnya.

Sementara itu, legal konsultan Mie Gacoan Salamul Huda mengatakan bakal berkomitmen menyelesaikan saluran ipal. "Kita akan menyelesaikan kurang dari 4 bulan ke depan. Karena sudah ada, tinggal digali. Saat ini, kita pakai saluran ipal sementara," ujarnya.

Salam mengatakan ia meminta diskresi atau kebijakan khusus Wali Kota Probolinggo, selama 4 bulan ke depan. "Kita meminta diskresi wali kota, sembari menyelesaikan galian saluran ipal permanen," katanya. (alv/why)


Share to