J-Jebink, Program DP3AKB Jember Cegah Perkawinan Anak, AKI, AKB, dan Stunting
Andi Saputra
Tuesday, 20 Jun 2023 17:42 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember meluncurkan berbagai macam program. Terutama untuk menekan tingginya Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), stunting, hingga perkawinan anak. Salah satu program yang berjalan tahun 2023 ini adalah J-Jebink yang berarti Jek Nikah Kadek atau jangan nikah dulu.
Sebagaimana yang dirilis secara resmi oleh DP3AKB Jember bidang perlindungan anak Program J-Jebink merupakan program untuk mencegah, menghentikan, dan menurunkan angka pernikahan dini yang ada di Kabupaten Jember. Sebab, berdasarkan catatan Pengadilan Agama Jember, dispensasi kawin untuk anak (diska) tercatat tiga tahun terahir jumlahnya masih tinggi.
Pada 2020 terdapat 1.442. Tahun 2021 tercatat 1.379 diska. Pada tahun 2022 ada 1.364 anak mengajukan dispensasi kawin. J-Jebink sebegai program yang melibatkan forum anak se Kabupaten Jember melakukan berbagai macam gerakan dari ditingkat kecamatan hingga desa. Gerakan melalui program J-Jebink berupa edukasi, konseling, deklarasi dan sosialisasi anti pernikahan dini.
Joko Sutriswanto selaku kepala bidang perlindungan anak pada DP3AKB Jember melalui keterangan resmi di akun Instagram @bidangpa_dp3akabjember menjelaskan, perkawinan anak (mereka yang berusia dibawah 17 tahun) adalah pintu masuk dari beberapa persoalan lain yang saat ini tengah menjadi fokus pemerintah dari pusat hingga daerah.
Persoalan lain yang mungkin ditimbulkan oleh adanya pernikahan anak adalah Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), Stunting, dan juga menyumbang tingginya angka putus sekolah. Oleh karenanya selaku pengampu perlindungan anak DP3AKB pihaknya berupaya memutus rantai pernikahan anak menuju Jember zero perkawinan anak.
Menurut Joko pernikahan anak memiliki kerentanan dari berbagai sisi mulai dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun sisi kematangan emosional. “Karena pernikahan anak sebagai pintu masuk masalah-masalah besar, harus kita cegah sepanjang itu memungkinkan,” katanya.
Oleh karea itulah, program J-Jebink dibuat sebagai upaya terencana, tersistem, dan terukur. Selain itu, kata Joko, pada sisi kebijakan DP3AKB juga telah berhasil mengusulkan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) yang pada Jumat (31/3/2023) lalu telah disahkan menjadi Perda.
Terakhir, Joko berpesan kepada anak di Kabupaten Jember untuk menempuh Pendidikan setinggi mungkin. “Ayo tempuh pendidikan setinggi mungkin ayo berprestasi,” Katanya
Untuk orang tua, Joko berharap semua orang tua di Jember memiliki kesadaran dan kesedian untuk mendidik anak-anaknya dan mencegah adanya pernikahan anak. (*/as/why)
Share to